Ratusan Massa Geruduk PTUN Jakarta dan MA, Tuntut Penolakan Gugatan PT SKB

photo author
DNU
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:16 WIB
Ratusan massa dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (31/1/2025). (Dok Ist/KetikPos.com)
Ratusan massa dari berbagai organisasi menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (31/1/2025). (Dok Ist/KetikPos.com)

Massa aksi juga mengungkap adanya dugaan mafia peradilan dalam kasus ini. Mereka menuding ada upaya untuk mengondisikan majelis hakim agar memenangkan PT SKB.

Baca Juga: Soal PT GPU VS PT SKB, Kuasa Hukum Adu Argumen

> "Kami mendapat informasi bahwa hakim-hakim PTUN Jakarta telah dipilih secara khusus untuk mengabulkan gugatan PT SKB. Bahkan, ada dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat di Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan PTUN Jakarta," ungkap N. Hamid, salah satu koordinator lapangan.

Dahlan juga menyoroti isu adanya yang beredar di Sumatera Selatan bahwa PT SKB yang diduga telah dipastikan menang, padahal proses persidangan masih berlangsung. "Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan di balik perkara ini,"tambah Dahlan.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, 5 Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara

Setelah aksi di PTUN Jakarta, massa bergerak menuju Komisi Yudisial (KY) untuk meminta pengawasan ketat terhadap jalannya perkara ini. Mereka mendesak KY mengusut dugaan permufakatan jahat dalam sidang antara PT GPU dan PT SKB.

Dalam Tuntutannya, M Hamid menyampaikan untuk menolak segala bentuk dugaan suap dan intervensi dalam proses peradilan khususnya dalam perkara Nomor 250/G/2024/PTUN.JKT,

"Memastikan integritas majelis hakim dalam menangani perkara ini. Dan mendesak investigasi terhadap dugaan mafia peradilan dalam kasus ini,"tegasnya

Baca Juga: Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU

Hamid juga menyampaikan mendesak segera lakukan pemanggilan dan periksa para pihak yang diduga kuat terlibat, termasuk oknum yang berinisial YP, AF dan HK.

"Kami mendesak pihak Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan para instansi terkait lainnya untuk menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terbukti ada unsur korupsi dalam perkara Nomor 250/G/2024/PTUN.JKT,"tambahnya dengan tegas

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, melibatkan mahasiswa, buruh, dan pekerja tambang yang kehidupannya terancam akibat kasus ini," ancam Hamid.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Soal Tuding SCI Terkait Perusakan Lingkungan dan Penyerobotan Lahan

Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hukum dijadikan alat kepentingan segelintir pihak dengan mengorbankan keadilan masyarakat.

Menyikapi aksi tersebut, Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH saat dikonfirmasi terpisah menegaskan keyakinannya terhadap integritas hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam menegakkan supremasi hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X