“Dibeberapa daerah sudah bikin itu tapi isinya kopi paste, kalau kopi paste untuk apa , tidak pernah perda kita mengacu langsung ke undang-undang, karena undang-undang berlaku seluruh Indonesia , yang namanya perda ada spesifikasi , kalau cuma bikin ini diteruskan walikota sementara substansinya adalah undang-undang saya kita itu hanya menghabiskan dana juga ,” katanya.
Baca Juga: Muhamad Nasir: Sosok Bersahaja Menuju Puncak Kepemimpinan DKP
Menurutnya raperda pemajuan kesenian penting karena sudah diperjuangkan dan dibutuhkan oleh masyarakat seniman.
“ Banyak kita lihat kesenian-kesenian kita yang terancam punah, seperti wayang Palembang yang segera dibuat regulasi,”katanya.***