Bapemperda DPRD Palembang Bersama Seniman dan DKP Sepakat Bahas Raperda Kesenian

photo author
DNU
- Senin, 24 Februari 2025 | 23:27 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kota Palembang, Senin (24/2/2025) di ruang rapat Bapemperda DPRD Palembang. (Dok Ist/KetikPos.com)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kota Palembang, Senin (24/2/2025) di ruang rapat Bapemperda DPRD Palembang. (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kota Palembang, Senin (24/2/2025) di ruang rapat Bapemperda DPRD Palembang.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan Kota Palembang mengajukan Raperda Pemajuan Kebudayaan, namun mendapat protes dari Dewan Kesenian Palembang (DKP), budayawan, dan pelaku seni di Kota Palembang lantaran Kota Palembang sendiri  sudah memiliki Raperda Kesenian yang siap diajukan bersama Naskah Akademiknya (NA).

Baca Juga: DKP dan Polda Sumsel Kawinkan Seni dengan Keamanan, Siap Bawa Palembang Makin Bersinar

Ketua Bapemperda DPRD Palembang Jumono mengaku pihaknya menerima audiensi dari pihak Dewan Kesenian Palembang (DKP) , budayawan, seniman dan pelaku seni di Palembang terkait menanggapi rencana pembahasan tentang raperda Pemajuan Kebudayaan yang diajukan pihak Dinas Kebudayaan Kota Palembang.

“Ternyata tadi ada aspirasi cukup menjadi fokus kami bahwa , menurut kawan kawan DKP ini yang lebih siap dan dibutuhkan Palembang ini adalah tentang raperda pemajuan kesenian dimana Nanya sudah siap, kemudian dan secara instrument lain sudah siap,”kata politisi PKS ini.

Baca Juga: DKP Apresiasi Rekomendasi TACB untuk Jadikan Gedung Kesenian sebagai Cagar Budaya

Untuk itu pihaknya menerima aspirasi itu dan kemudian ditindaklanjuti supaya menjadi pertimbangan.

“Kami sebagai Bepemperda ini lebih pada bahwa perda yang dibahas ini sesuai dengan kebutuhan dan nantinya teraplikasi tidak hanya sebatas narasi saja lalu mangkrak, jadi kawan kawan DKP menginginkan kalau raperda yang siap dimajukan raperda tentang pemajuan kesenian , ‘katanya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak OPD terkait dan melakukan proses selanjutnya.

Baca Juga: DKP Raih Penghargaan Charming Palembang Award 2024: Mengangkat Seni dan Budaya Lokal ke Panggung Nasional

Ketua Carateker DKP R. Genta Laksana mengatakan, dalam pertemuan tadi lebih mempertanyakan mana yang akan diajukan apakah Raperda Kesenian atau Raperda Pemajuan Kebudayaan .

“Kawan-kawan seniman meminta itu raperda kesenian tetap diajukan , untuk raperda pemajuan kemajuan diajukan berikutnya, tapi ini belum sampai kepada keputusan dan pihak Bepemperda sudah menanggapi positip dan juga mereka mempertanyakan kenapa raperda kesenian berubah menjadi Raperda pemajuan kebudayaan,”katanya.

Baca Juga: DKSS Apresiasi Sepekan Seni, Dukung Transformasi Kota Palembang Bersama DKP dan Pemkot

Budayawan Palembang Vebri Al Lintani menambahkan kalau tidak serta merta undang-undang pemajuan kebudayaan harus dibuat perda di tingkat daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X