“Dibeberapa daerah sudah bikin itu tapi isinya kopi paste, kalau kopi paste untuk apa , tidak pernah perda kita mengacu langsung ke undang-undang, karena undang-undang berlaku seluruh Indonesia , yang namanya perda ada spesifikasi , kalau cuma bikin ini diteruskan walikota sementara substansinya adalah undang-undang saya kita itu hanya menghabiskan dana juga ,” katanya.
Baca Juga: Muhamad Nasir: Sosok Bersahaja Menuju Puncak Kepemimpinan DKP
Menurutnya raperda pemajuan kesenian penting karena sudah diperjuangkan dan dibutuhkan oleh masyarakat seniman.
“ Banyak kita lihat kesenian-kesenian kita yang terancam punah, seperti wayang Palembang yang segera dibuat regulasi,”katanya.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Calon Ketua DKP 2024-2029 Resmi Ditutup, Hanya Satu Calon Yang Maju
Workshop Teater DKP, Pembekalan Seni Peran untuk Generasi Muda
Muhamad Nasir: Sosok Bersahaja Menuju Puncak Kepemimpinan DKP
DKSS Apresiasi Sepekan Seni, Dukung Transformasi Kota Palembang Bersama DKP dan Pemkot
DKP Raih Penghargaan Charming Palembang Award 2024: Mengangkat Seni dan Budaya Lokal ke Panggung Nasional
DKP Apresiasi Rekomendasi TACB untuk Jadikan Gedung Kesenian sebagai Cagar Budaya
DKP dan Polda Sumsel "Kawinkan" Seni dengan Keamanan, Siap Bawa Palembang Makin Bersinar