Bapemperda DPRD Palembang Bersama Seniman dan DKP Sepakat Bahas Raperda Kesenian

photo author
DNU
- Senin, 24 Februari 2025 | 23:27 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kota Palembang, Senin (24/2/2025) di ruang rapat Bapemperda DPRD Palembang. (Dok Ist/KetikPos.com)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kota Palembang, Senin (24/2/2025) di ruang rapat Bapemperda DPRD Palembang. (Dok Ist/KetikPos.com)

“Dibeberapa daerah sudah bikin itu tapi isinya kopi paste, kalau kopi paste untuk apa , tidak pernah perda kita mengacu langsung ke undang-undang, karena undang-undang berlaku seluruh Indonesia , yang namanya perda ada spesifikasi , kalau cuma bikin ini diteruskan walikota sementara substansinya adalah undang-undang saya kita itu hanya menghabiskan dana juga ,” katanya.

Baca Juga: Muhamad Nasir: Sosok Bersahaja Menuju Puncak Kepemimpinan DKP

Menurutnya raperda pemajuan kesenian penting karena sudah diperjuangkan dan dibutuhkan oleh masyarakat seniman.

“ Banyak kita lihat kesenian-kesenian kita yang terancam punah, seperti wayang Palembang yang segera dibuat regulasi,”katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X