daerah

Selamatkan Wajah Kota, Andreas Okdi Priantoro Dukung Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran Tata Ruang

DNU
Rabu, 9 April 2025 | 23:19 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam menertibkan tata kelola lingkungan sebagai upaya menyelamatkan wajah kota melalui penertiban pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan sempadan sungai.

Dukungan itu ia sampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, di kawasan Angkatan 45 sebagai bagian dari upaya pembenahan kawasan bantaran sungai dan penguatan tata ruang kota yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Andreas Okdi Soroti Persoalan Sampah dan Kabel Udara: Saatnya Tata Kota Palembang Dibangun dengan Serius

"Langkah ini layak mendapat apresiasi tinggi. Pemkot Palembang tidak lagi sekadar berbicara, tetapi telah bertindak nyata menyelamatkan wajah kota dari kerusakan tata ruang yang selama ini dibiarkan.

Ini bukan semata soal membongkar bangunan di sempadan sungai, melainkan bagian integral dari upaya membenahi tata kelola lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan,"jelas Andreas, Rabu (09/04/25).

Baca Juga: Wacana Penerapan Sistem Ganjil Genap di Palembang, Andreas Okdi Priantoro : Butuh Kajian Mendalam dan Sosialisasi

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang ini berpendapat bahwa kawasan sempadan sungai selama bertahun-tahun menghadapi masalah serius, yakni lemahnya pengawasan, tumpang tindih perizinan, hingga pembiaran terhadap pelanggaran ruang terbuka hijau.

Ia menilai langkah Pemkot sebagai upaya nyata membangun tata kota yang sehat dan berkelanjutan.

“Penertiban ini harus konsisten dan menyeluruh. Jangan ada pengecualian, bahkan untuk pelaku usaha besar. Kami di DPRD siap mengawal melalui fungsi legislasi dan pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi PHK, Andreas Okdi Priantoro Minta Pemkot Palembang Siapkan Alternatif Pekerjaan

Sebagai anggota Komisi III DPRD, Andreas juga mendorong agar sidak seperti ini menjadi agenda rutin, tidak hanya di kawasan Angkatan 45, tetapi juga di wilayah lain yang rawan pelanggaran tata ruang.

Ia menyarankan agar Pemkot segera menyusun roadmap penataan sempadan sungai yang terintegrasi, mencakup penegakan hukum, relokasi warga secara manusiawi, dan penguatan ruang terbuka hijau.

“Ini bukan pekerjaan satu malam. Tapi jika dikerjakan konsisten, akan membawa perubahan besar. Kami pastikan DPRD hadir sebagai mitra strategis dalam pembenahan tata kelola lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Nahkodai Pertina Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro Siap Lahirkan Petinju Berprestasi, Bangkitkan Kejayaan Tinju Palembang

Halaman:

Tags

Terkini