Sebagai legislator berlatar belakang pengiat lingkungan, Andreas menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pelanggaran terhadap itu berarti pengkhianatan terhadap visi kota yang berkelanjutan.
“Kalau kita biarkan hari ini, Palembang akan jadi kota yang kehilangan identitas dan rusak secara ekologis di masa depan,” ujarnya.
Andreas menambahkan, PDI Perjuangan konsisten mendorong terwujudnya kota Palembang yang tertib, sehat, dan layak huni. Ia juga mengajak masyarakat ikut aktif menjaga lingkungan dan mematuhi aturan tata ruang.
“Penertiban ini adalah awal dari transformasi kota. Kami ingin Palembang tumbuh dengan arah yang benar: berwawasan lingkungan dan berkeadilan,” tutupnya.**
Artikel Terkait
Andreas Okdi Priantoro Peringatkan Parkside’s Hotel: Langgar Perizinan, Siap Terima Sanksi
Andreas Okdi Priantoro Dengarkan Keluh Kesah Warga dan Pedagang Kecil Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Nahkodai Pertina Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro Siap Lahirkan Petinju Berprestasi, Bangkitkan Kejayaan Tinju Palembang
Antisipasi PHK, Andreas Okdi Priantoro Minta Pemkot Palembang Siapkan Alternatif Pekerjaan
Andreas Okdi Priantoro Desak Pemerintah Pusat Batalkan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Wacana Penerapan Sistem Ganjil Genap di Palembang, Andreas Okdi Priantoro : Butuh Kajian Mendalam dan Sosialisasi
Andreas Okdi Soroti Persoalan Sampah dan Kabel Udara: Saatnya Tata Kota Palembang Dibangun dengan Serius