Selamatkan Wajah Kota, Andreas Okdi Priantoro Dukung Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran Tata Ruang

photo author
DNU
- Rabu, 9 April 2025 | 23:19 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., (Dok Ist/KetikPos.com)
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., (Dok Ist/KetikPos.com)

Sebagai legislator berlatar belakang pengiat lingkungan, Andreas menegaskan bahwa seluruh pembangunan wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pelanggaran terhadap itu berarti pengkhianatan terhadap visi kota yang berkelanjutan.

“Kalau kita biarkan hari ini, Palembang akan jadi kota yang kehilangan identitas dan rusak secara ekologis di masa depan,” ujarnya.

Andreas menambahkan, PDI Perjuangan konsisten mendorong terwujudnya kota Palembang yang tertib, sehat, dan layak huni. Ia juga mengajak masyarakat ikut aktif menjaga lingkungan dan mematuhi aturan tata ruang.

“Penertiban ini adalah awal dari transformasi kota. Kami ingin Palembang tumbuh dengan arah yang benar: berwawasan lingkungan dan berkeadilan,” tutupnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X