Wacana Penerapan Sistem Ganjil Genap di Palembang, Andreas Okdi Priantoro : Butuh Kajian Mendalam dan Sosialisasi

photo author
DNU
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:08 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH,  (Dok Ist/KetikPos.com)
Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.comWacana penerapan sistem ganjil genap oleh Pemerintah Kota  (Pemkot) Palembang sebagai solusi mengatasi kemacetan di Kota Palembang. Hal ini telah  dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang pada 13 Maret 2025. 

Namun, menurut Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam dan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat.

Andreas menyebutkan bahwa meski wacana ini sudah lama bergulir, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme penerapannya.

Dirinya juga menekankan bahwa Palembang, yang tengah berkembang sebagai kota jasa, membutuhkan sistem rekayasa lalu lintas yang lebih luas dan terencana, bukan sekadar penerapan ganjil genap.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Desak Pemerintah Pusat Batalkan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

"Saat ini ada beberapa ruas jalan di Palembang yang dalam 10 tahun terakhir masih menggunakan satu atau dua jalur. Ini juga perlu dievaluasi sebagai bagian dari penataan lalu lintas secara menyeluruh.

Jika Pemkot serius ingin menerapkan sistem ganjil genap, maka harus ada kajian mendalam terkait dampaknya bagi masyarakat dan perekonomian kota," ujarnya kepada media, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Antisipasi PHK, Andreas Okdi Priantoro Minta Pemkot Palembang Siapkan Alternatif Pekerjaan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur kebijakan ini harus jelas, baik melalui peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan gubernur (Pergub).

"Hal ini penting mengingat status kepemilikan jalan di Palembang beragam, meliputi jalan milik Pemkot, provinsi, hingga jalan nasional,"kata Andreas

Baca Juga: Nahkodai Pertina Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro Siap Lahirkan Petinju Berprestasi, Bangkitkan Kejayaan Tinju Palembang

Andreas juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait kebijakan ini. Menurutnya, DPRD Kota Palembang belum menerima informasi resmi dari pemerintah kota terkait penerapan ganjil genap.

"Sejauh ini, kami hanya mengetahui rencana ini dari media. Pemkot, khususnya Dinas Perhubungan, belum mengajak masyarakat untuk berdiskusi secara luas. 

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Dengarkan Keluh Kesah Warga dan Pedagang Kecil Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X