Baca Juga: Antisipasi PHK, Andreas Okdi Priantoro Minta Pemkot Palembang Siapkan Alternatif Pekerjaan
Di sisi lain, ruang terbuka hijau (RTH) sebagai paru-paru kota juga perlu ditambah dan dijaga dari alih fungsi. Andreas menilai, perlu ada regulasi tegas serta insentif bagi kawasan perumahan yang menyediakan RTH mandiri.
Yang tak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Andreas menekankan, transformasi menuju smart city dan eco city harus dilandasi partisipasi publik yang kuat.
“Kota ini tidak bisa dibangun hanya dengan teknologi. Harus ada kesadaran kolektif warga. Pemerintah harus membuka ruang dialog, bukan hanya lewat forum formal, tapi juga dengan platform digital yang bisa dijangkau semua kalangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Andreas menyoroti kecenderungan sebagian pejabat yang gencar mempromosikan konsep smart city tanpa peta jalan yang jelas. Ia menyebut, branding tanpa implementasi konkret hanya akan menghasilkan kebijakan yang dangkal.
Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Peringatkan Parkside’s Hotel: Langgar Perizinan, Siap Terima Sanksi
“Jangan sekadar mengejar predikat atau penghargaan. Apa arti smart city jika kualitas udara memburuk, sampah menumpuk, dan warga tak punya akses terhadap layanandasar? Itu bukan cerdas, itu abai,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang akan terus mendorong agenda pembangunan yang berbasis lingkungan, inklusif, dan berbasis kebutuhan warga.
“Kami siap kawal kebijakan eksekutif yang pro-rakyat dan pro-lingkungan. Palembang bisa jadi contoh nasional jika serius dan konsisten,” tutup Andreas.