KetikPos.com — Aliansi Ojol Palembang Bersinergi menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi V DPR RI agar segera mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi tegas terkait legalitas dan tarif angkutan ojek daring.
Koordinator Aliansi, Muhammad Asrul Indrawan, menekankan pentingnya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) yang mengakui kendaraan roda dua (R2) sebagai moda angkutan penumpang sewa pakai secara sah.
“Legalitas ini sangat mendesak. Kami minta Kepmenhub segera terbit, termasuk pengaturan tarif untuk R2 dan R4. Harus ada kepastian hukum,” ujar Asrul di Sekretariat Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Kamis (29/5/2025).
Tak hanya itu, Asrul juga meminta agar setiap regulasi yang diterbitkan mencantumkan sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan, termasuk opsi pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
Baca Juga: HUT ke-79 Sumsel, DPD ADO Sumsel Siap Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Lewat Distribusi Digital
“Kami butuh perlindungan. Jangan hanya aplikator yang diuntungkan. Negara harus hadir membela mitra pengemudi,” tegas Ketua Umum DPD ADO Sumsel ini.
Asrul juga mengingatkan Komisi V DPR RI untuk turut mengawasi proses penyusunan regulasi ini. Ia menilai, keberpihakan terhadap pengemudi ojol harus tercermin dalam aturan yang jelas dan berpihak. **