DPD ADO Sumsel Siap Kerahkan Puluhan Ribu Ojol Kepung DPRD Sumsel pada 20 Mei 2025

photo author
DNU
- Selasa, 29 April 2025 | 23:47 WIB
Ratusan Ojol Saat Menggelar Konsolidasi Persaiapan Unras pada 20 Mei 2025  (Dok Ist/KetikPos.com)
Ratusan Ojol Saat Menggelar Konsolidasi Persaiapan Unras pada 20 Mei 2025 (Dok Ist/KetikPos.com)



KetikPos.comDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online (DPD ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan siap menggelar aksi damai besar-besaran pada 20 Mei 2025.

Dalam aksi tersebut, ADO Sumsel akan mengerahkan sedikitnya 10.000 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Sumsel untuk menyampaikan sejumlah tuntutan di depan kantor DPRD Sumsel.

Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan akumulasi keresahan para pengemudi ojol terhadap belum adanya regulasi yang berpihak secara tegas kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi, khususnya pengemudi roda dua.

Baca Juga: Begini Isi Surat ADO Sumsel Kepada Gubernur Terkait Program Grab Hemat Prabayar

“Ini adalah aksi damai, namun serius. Kami akan turun dengan kekuatan 10.000 driver sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera menerbitkan regulasi yang melindungi hak dan kepastian kerja kami,” ujar Asrul dalam keterangan tertulis, pada Selasa (29/4/2025).

Dalam pernyataannya, ADO Sumsel mengajukan tiga poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: DPD ADO Sumsel Tegas Tolak Program Grab Hemat Prabayar, Ancam Aksi Ribuan Driver Jika Tuntutan Tak Diindahkan

Pertama, ADO mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur status hukum pengemudi ojek online roda dua sebagai angkutan sewa pakai berbasis aplikasi.

“Hingga kini, tidak ada kepastian hukum bagi kami. Padahal, jutaan masyarakat menggantungkan kebutuhan transportasi harian mereka kepada layanan ojol roda dua,” kata Asrul.

Kedua, ADO meminta Kemenhub menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk layanan ojek online secara nasional. Mereka juga meminta agar diberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikator yang melanggar ketentuan tarif.

Baca Juga: Ketua DPD ADO Sumsel Minta Aplikator Segera Jalankan Imbauan Presiden soal BHR Driver Ojol

“Aspek tarif sangat vital. Saat ini kami tak punya posisi tawar karena aplikator bisa mengatur tarif sesuka hati. Jika ada pelanggaran, kami mendesak agar kantor aplikator bersangkutan ditutup,” tegasnya.

Ketiga, ADO menuntut agar potongan biaya jasa (fee) oleh aplikator dibatasi maksimal sebesar 10 persen dari setiap transaksi.

“Potongan saat ini mencapai 20–30 persen. Ini sangat merugikan pengemudi. Kami yang bekerja di lapangan, tapi justru paling sedikit mendapatkan hasil. Negara harus hadir untuk mengatur hal ini secara adil,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPD ADO Sumsel Desak Pemerintah Akhiri Polemik Status Ojol: Stop Plin-Plan, THR dan Perlindungan Sosial Harus Jelas!


Lebih lanjut, Asrul menyatakan bahwa aksi ini juga dimaksudkan untuk mendesak DPRD Sumsel agar ikut menyuarakan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami berharap DPRD Sumsel dapat menjadi jembatan aspirasi dan menyampaikan suara para pengemudi ojol di Sumsel kepada Kemenhub, KSP, hingga Presiden,” ucapnya.

Baca Juga: Kedai ADO Sumsel Resmi Dibuka, Dorong Pengembangan UMKM dan Kesejahteraan Driver Ojol di Sumatera Selatan

DPD ADO Sumsel menegaskan bahwa aksi ini akan digelar secara tertib dan damai, namun tetap dengan semangat perjuangan yang kuat. Mereka menyatakan tidak akan berhenti sebelum ada kebijakan konkret dari pemerintah pusat.

“Ini bukan sekadar aksi turun ke jalan. Ini adalah perjuangan untuk masa depan ribuan keluarga yang hidup dari sektor transportasi online,” tutup Asrul.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X