“Mereka buat sistem internal yang diduga kuat tidak terkoneksi dengan dashboard Bapenda. Ini celah besar untuk manipulasi data dan penggelapan,” kata Rizky.
Kritik Pedas Terlontar ke Satpol PP
Tak hanya Bapenda, KAMPP juga menyorot kinerja Satpol PP yang dianggap “mandul”. Rizky menilai tidak ada penindakan nyata terhadap pengelola parkir ilegal yang melanggar Perda.
Baca Juga: Pj Wali Kota Palembang Pastikan Penataan Parkir dan Revitalisasi BKB untuk Pusat Seni dan Budaya
"Satpol PP jangan cuma tegas ke PKL, tapi diam saat mafia parkir berkeliaran. Harus ada penyegelan, penyitaan, atau pencabutan izin!" katanya.
Tuntut Audit dan Reformasi Bapenda
KAMPP mendesak Inspektorat dan BPK RI turun tangan mengaudit retribusi parkir tiga tahun terakhir.
"Kami mendesak dan meminta Wali Kota Palembang untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum internal Bapenda dan mencopot pejabat Bapenda yang terbukti terlibat,"tegasnya
Usul Bentuk Badan Parkir Independen
Selain mendesak penindakan, KAMPP juga mengusulkan pembentukan Badan Parkir Kota Palembang yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, media, hingga lembaga anti-korupsi.
Baca Juga: Polres Ingatkan, Parkir di Pintu Exit Tol Akan Ditilang
Badan ini diharapkan menjadi otonom dan memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan serta penyusunan kebijakan parkir kota Palembang.
“Palembang tidak akan pernah menjadi kota modern dan sejahtera jika retribusi parkir saja masih dikelola seperti ini. Kami siap terus mengawal dan menggugat siapa pun yang mencoba melindungi praktik korupsi,” tandas Rizky
Baca Juga: Dokter Muda Vs Emak-Emak, Ini Kata Pihak Rumah Sakit Pirngadi Medan, Gara-Gara Parkir
Para demonstran diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, H. Ilyas Hasbullah, SE., M.Si mengakui adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir yang dilaporkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga mencapai 20 persen.