daerah

Pansus I DPRD Palembang Tegaskan Skala Prioritas RPJMD 2025–2029

DNU
Minggu, 27 Juli 2025 | 17:04 WIB
Ketua Pansus I, H. Ilyas Hasbullah (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang tahun 2025–2029, Sabtu (27/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, H. Ilyas Hasbullah, dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.

H. Ilyas Hasbullah mengatakan, rapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, serta program pembangunan yang disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota.

Baca Juga: Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ungkap Pembahasan Raperda RTRW Tahun 2023-2043 Belum Dapat Dilanjutkan

“RPJMD menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menjalankan tugas sesuai visi-misi kepala daerah. Dokumen ini juga harus mencakup semua rencana strategis OPD dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Menurut Ilyas, Pansus ingin memastikan bahwa program yang dirancang tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan benar-benar diimplementasikan. Oleh karena itu, Pansus meminta masing-masing OPD menyampaikan capaian tahunan, persentase realisasi, dan kebutuhan anggaran.

Baca Juga: 6 Anggota Pansus 1 DPRD Kota Palembang Tegas Menolak Raperda RTRW Tahun 2023-2043

“Bappeda akan menampung semua masukan dari OPD dan mengelolanya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, maka disesuaikan,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kecukupan anggaran untuk merealisasikan seluruh program kepala daerah, Ilyas menegaskan bahwa pelaksanaan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pansus 1 DPRD Kota Palembang Terima Audensi Warga Jakabaring dan Tegal Binangun Terkait Tapal Batas Wilayah

“Jika tidak bisa terealisasi di tahun pertama, bisa di tahun kedua, ketiga, atau di akhir masa jabatan. Kita juga harus antisipasi adanya faktor luar seperti pandemi yang bisa memengaruhi pelaksanaan,” tambahnya.

Terkait sistem digitalisasi, Ilyas menyebut belum akan diimplementasikan secara menyeluruh pada tahap awal. Kesiapan SDM dan anggaran menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Linsek Ulang Deadlock, Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ajukan Yudisial Review

“Digitalisasi masih direncanakan. Kita lihat dulu SDM dan anggarannya. Kalau tidak mendukung, tidak bisa dipaksakan. Penempatan SDM juga harus sesuai keahlian,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini