KetikPos.com- Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel dilaksanakan, Jumat (3/3/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Satuan Relawan Ganjarist Provinsi Sumsel Targetkan Ganjar Pranowo Menang Pilpres
Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si.
Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.
Baca Juga: Kukuhkan FJP, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ungkapkan FJP Menjalankan Tugas Peliputan Secara Profesional
Senada masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.
Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat.
Baca Juga: Harga Terjangkau, Samsung Luncurkan Segmen Menengah ke Bawah
Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus, Wagub Sumsel Mawardi Yahya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Sumsel Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer, Bagi yang Malas Akan Dicoret
Komisi IV DPRD Palembang Setuju Balai Pertemuan Dijadikan Gedung Kesenian
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Menerima Keluhan Para Purnawirawan Kodam II Sriwijaya
Aksi AMPCB Bawa Korek Kuping ke DPRD
Muhammad Yansuri Bakal Maju Kembali di Pileg 2024 untuk DPRD Sumsel Dapil Sumsel II Palembang
M Hibbani, Ketua Fraksi PKS DPRD Palembang: Truk Parkir di Jalan Problematik Palembang
Kukuhkan FJP, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ungkapkan FJP Menjalankan Tugas Peliputan Secara Profesional