DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna 61, Laporan Pembahasan dan penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 21:35 WIB
Suasana Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel.
Suasana Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel.


KetikPos.comRapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel dengan agenda  Penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel dilaksanakan, Jumat (3/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Satuan Relawan Ganjarist Provinsi Sumsel Targetkan Ganjar Pranowo Menang Pilpres

Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si.

Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Baca Juga: Kukuhkan FJP, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ungkapkan FJP Menjalankan Tugas Peliputan Secara Profesional


Senada masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.
 
Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat.

Baca Juga: Harga Terjangkau, Samsung Luncurkan Segmen Menengah ke Bawah

Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus, Wagub Sumsel Mawardi Yahya   mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X