daerah

Dua Kali Sumpah Pocong Kemudian Ditahan Polisi, Keluarga Rianto Antoni Mempraperadilankan Polda Sumsel

DNU
Selasa, 30 Mei 2023 | 05:17 WIB
Ajukan praperadilan atas penahanan tersangka pencabulan anak di bawah umur yang lakukan sumpah pocong dan sempat viral. (hermansyah)

Jadi kalau ditangkap, ditahan, dan juga statusnya tersangka tetapi tidak cukup alat bukti, boleh melakukan proses praperadilan.

Baca Juga: Jadi Pocong, Rian Shalat di Ampera Sama Seperti Walikota Palembang H Harno Joyo Saat Shalat Gerhana

"Kemarin, klien kami ada indikasi P21. Setelah kami datangi Kejaksaan, belum ada P21 sampai saat ini. Maka kami bismillah, mengajak pihak keluarga mohon keadilan dengan melayangkan gugagatan praperadilan ini," terang Jhon

Praperadilan ini dilakukan karena ada penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai. Sepertinya adanya dugaan sewenang-wenang dan kejanggalan-kejanggalan.

"Selama setahun ini proses hukum berjalan, klien kami kooperatif wajib lapor," jelasnya.

Baca Juga: Dilarang Shalat di Ampera, Jemaah Tak Peduli dan Ampera pun Dipadati jemaah Shalat Id 1444 H

Kalau disebutkan tidak melaksanakan wajib lapor, itu tidak benar. "Kami selalu memberikan surat bahwasanya ada penundaaan," kilahnya

Seperti kemarin ada hari libur nasional dan terus juga ada aksi berjalan kaki.
"Jadi kami ada surat, dan telah berkoordinasi," tegasnya.

"Karenanya, kami mohon kepada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, untuk segera menentukan hakim agar dapat dilaksanakan proses praperadilan ini," tambah Jhon.

Baca Juga: Membaca Rekam Jejak Sumpah Gantung Saya di Monas... Anas Urbaningrum

Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial berapa hari yang lalu, Rianto Antoni sempat melakukan aksi sumpah pocong di hadapan warga Kecamatan Ilir Timur Dua, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu Rianto Antoni menegaskan bahwa dirinya tak melakukan perbuatan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Meski begitu, Rianto Antoni sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, atas perkara dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Sopir Diamankam Polisi

Sebelumnya dia dikenai wajib lapor. Setelah mendatangi Mapolda Sumsel dan melakukan aksi jalan kaki dari rumah ke Mapolda lalu ke Kejati Sumsel, Rianto diamankan dan hingga kini ditahan di Polda Sumsel.

Halaman:

Tags

Terkini