daerah

Kelabui dan Kuras Harta Pacar, Polisi Gadungan Diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Polsek Ilir Barat 1 saat Press Release Soal Penangkapan Polisi Gadungan. (AT/KetikPos.com)

ketikPos.com - Mengaku seorang anggota Polri untuk mengelabui pacarnya, M Arief Fikriansyah (23) warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Belimbung, Kecamatan Kemuning, Palembang, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1,  Palembang, Kamis (10/8/2023).

Oknum polisi gadungan ini, melancarkan aksinya menipu dan menggelapkan barang berharga pacarnya berinisial FM (19) warga Kabupaten Muara Enim, yang akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Ilir Barat 1.

Baca Juga: Rumah Dirusak Sekelompok Orang, IRT Lapor Ke Polisi

Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Ginanjar Alya Sukmana didampingi Kanit Reskrim, Iptu Apriyansa mengatakan, Polsek IB I mengamankan seorang pria yang mengaku anggota Polisi yang menimbulkan beberapa korban. 

"Korban salah satunya adalah pacarnya sendiri, kepada korban FM ini bahwa tersangka mengaku sebagai anggota Sat Reskrim Polsek IB I," kata Kompol Ginanjar, Jumat (11/8) kepada wartawan saat pers rilis di Polsek IB I. 

Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023

Lanjutnya, kejadian ini diketahui setelah sepeda motor korban FM tidak dikembalikan tersangka dengan alasan kepada korban bahwa motornya telah di pinjam oleh Kanit Reskrim Polsek IB I. 

"Jadi, korban ini datang ke Polsek IB I untuk mengecek motornya. Namun, tidak ditemukan namanya tersangka di Polsek IB I.

Sehingga, kita yang mendapatkan laporan ini, langsung menerjunkan anggota Unit Reskrim dan mengamankan tersangka saat berada di sebuah Kosan di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning," jelas Kompol Ginanjar.

Baca Juga: Terkait Adanya Penemuan Oli Palsu yang Viral, Candra Melalui Tim Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Kompol Ginanjar mengatakan, kalau korban setelah di data ada tiga korban.

"Terkait penipuan tiket konser, lalu bisa memasukkan orang dalam konser tersebut, dan pacarnya FM," ungkapnya .

Masih kata Kompol Ginanjar bahwa yang banyak kerugian adalah FM dimana telah mentransfer uang dua kali yakni Rp4 juta dan Rp3,5 juta handphone, dan sepeda motor.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Penimbunan Kantor Gubernur di Kawasan Keramasan Langgar Perda

Halaman:

Tags

Terkini