KetikPos.com - Pengerusakan dilakukan oleh sekelompok laki - laki, di sebuah rumah di Jalan Gub HA Bastari, Lorong Budi Mulya 2, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (11/8/2023). Bahkan viral di media sosial (Medsos).
Hal ini terungkap, setelah korban pemilik rumah Eva Arni (37) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian tersebut sekira pukul 07.45 WIB, saat korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba terlapor inisial BY bersama teman - temannya datang ke rumah dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang.
"Kejadian tiba - tiba, terlapor bersama temannya datang sambil marah - marah. Tidak sampai disitu, terlapor juga melakukan pengrusakan terhadap rumah saya," katanya kepada petugas piket SPKT.
Baca Juga: Terkait Adanya Penemuan Oli Palsu yang Viral, Candra Melalui Tim Kuasa Hukumnya Angkat Bicara
Lanjut korban, menduga kalau kejadian ini buntut permasalahan antara anaknya dengan anak terlapor.
"Diduga adanya masalah ini timbul antara anak saya dengan anak terlapor," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan korban bahwa, terlapor datang bersama temannya dengan menggunakan dua unit mobil.
"Ada banyak yang melakukan pengrusakan, dan saat itu saya merekam menggunakan handphone, hingga viral di medsos," ujarnya.
Baca Juga: Praktisi Hukum: Penimbunan Kantor Gubernur di Kawasan Keramasan Langgar Perda
Merasa terancam akan adanya kejadian lanjutan, hingga kerugian material yang mencapai lebih kurang Rp100 juta. Akhirnya bersama anak dan kerabatnya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya berharap terlapor ini tertangkap bersama teman - temannya, apalagi rumah saya rusak akibat aksi mereka lakukan itu," tutupnya.
Baca Juga: Ketum KPK Jabar Sediakan Hadiah Rp 5 Juta Bagi Yang Temukan Orang Ini
Artikel Terkait
Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pada Bidang Persampahan DLH OKU Selatan, Dua terdakwa Dihukum 4 Tahun Penjara
Bawa Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi
Terjerat Perjudian Sabung Ayam, 7 Terdakwa Divonis Hukuman Berbeda
Ketum KPK Jabar Sediakan Hadiah Rp 5 Juta Bagi Yang Temukan Orang Ini
Praktisi Hukum: Penimbunan Kantor Gubernur di Kawasan Keramasan Langgar Perda
Terkait Adanya Penemuan Oli Palsu yang Viral, Candra Melalui Tim Kuasa Hukumnya Angkat Bicara
Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023