Makan Sahur Setelah Waktu Imsak Ternyata Boleh, Begini Penjelasanya

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 05:36 WIB
Ilustrasi makan sahur bersama keluarga (unsplash.com/pablo merchan montes)
Ilustrasi makan sahur bersama keluarga (unsplash.com/pablo merchan montes)

Baca Juga: Berbuka dan tarawih di Mesjid istiqlal, Ini Penjelasannya

Waktu imsak dibuat dalam rentang waktu tersebut untuk menjaga segala sesuatu yang membatalkan puasa dihentikan saat itu termasuk makan dan minum.

Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian. Dia menyebut lebih baik sudah selesai makan dan minum saat masuk waktu imsak.

Anwar Abbas menjelaskan umat Islam mulai tidak boleh makan adalah ketika waktu shalat sudah masuk.

Baca Juga: Senyum Ternyata Bermanfaat Bagi Kesehatan, Ini 8 Manfaat Senyum untuk Kesehatan Jiwa dan Raga

"Karena itu supaya puasa kita tidak rusak kita harus berhati-hati. Sebaiknya 5-10 menit sebelum waktu shalat Subuh tiba kita sudah selesai dengan persoalan makan dan minum," kata Anwar.

Kemudian, ia menjelaskan imsak artinya menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama ketika berpuasa. Di antaranya, makan dan minum.

"Jadi waktu imsak artinya waktu di mana kita mulai menahan diri untuk tidak makan dan minum," terangnya.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Jemaah Lansia Disiapkan Lift Khusus

Namun dia menjelaskan, jika ada yang masih makan saat imsak tidak apa-apa, namun jangan sampai lewat hingga waktu Subuh.

Lalu bagaimana jika masih ada makanan di mulut atau dikunyah ketika sudah terdengar azan Subuh?

"Tidak boleh dan harus dihentikan, karena sudah tidak boleh makan ketika adzan berkumandang,"tegasnya (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengobatan Alternatif Jadi Harapan Baru Warga

Senin, 14 Juli 2025 | 11:45 WIB

Manfaat Masker Kopi: Rahasia Kulit Sehat dan Awet Muda

Minggu, 9 Februari 2025 | 22:17 WIB
X