Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK

photo author
DNU
- Rabu, 11 Desember 2024 | 00:26 WIB
Dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan (Dok Ist/KetikPos.com)
Dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan (Dok Ist/KetikPos.com)



KetikPos.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterangan tertulisnya pada Senin 9 Desember 2024..

Acara yang bertema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" ini dihadiri sejumlah tokoh penting, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH melalui Aspidsus Umaryadi SH MH dan  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, yang membuka acara secara resmi.

Baca Juga: Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Korupsi Proyek LRT ke Kejari Palembang, Rp22,5 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan

Kasipenkum mengatakan pemberian penghargaan ini atas penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 2024, di mana Kejati Sumsel menyabet dua penghargaan bergengsi. Penghargaan pertama adalah Terbaik Pertama dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, sebut Kasipenkum, Kejati Sumsel juga mendulang penghargaan “Terbaik Ketiga” pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor oleh Kejaksaan Republik Indonesia 2024 pada tingkat Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga: Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal di Lahat, Kerugian Negara Capai Rp488 Miliar

Sementara itu, Kejari Palembang juga tidak ketinggalan mengukir prestasi, sambung dia, pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A, Kejari Palembang menerima penghargaan sebagai Terbaik Pertama dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X