3. Penyelenggara Negara, Presiden, Menteri/Wamen, Gubernur, Bupati, Walikota, BIN, Kepolisian, TNI, dan ASN harus netral dan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Aparat adalah pelindung rakyat dan setia pada konstitusi NKRI.
4. Menolak dan melawan segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.
5. Mengajak masyarakat untuk bersikap rasional dan objektif dalam memilih Capres-Cawapres yang taat pada konstitusi.
Bangsa Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang taat dan setia pada konstitusi, tidak sewenang-wenang menyalahgunakan kekuasaan, tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mengutamakan nasib orang banyak, merakyat, menjaga keberagaman bangsa Indonesia, memiliki kesehatan jiwa dan raga yang prima untuk berkeliling dan memajukan Indonesia secara cepat menuju Indonesia Emas 2045.
Demikian pernyataan sikap Kaukus Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Pegiat Sosial Yogyakarta untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dari perilaku perilaku elit politik dan hukum yang membajak konstitusi, menihilkan adab dan etika berpolitik agar semangat Negara Republik tetap terjaga dan selamat dari bahaya L'etat C'est Moi (negara adalah saya).
Pernyataan sikap ini dibuat bersama dan telah disepakati di Rumah In'AM eL Mustofa Trimulyo, Sleman, Yogyakarta. Selasa 7 November 2023 pukul 21.00
a.n. Kaukus Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Pegiat Sosial Yogyakarta
G. Ariyadi, SH., MH.
Diasma S. Swandaru, S.Sos., MH.