Kebijakan Terkait Modal Kerja dalam Keuangan Syariah

photo author
DNU
- Jumat, 7 April 2023 | 22:44 WIB
Riris Pransiska, Mahasiswa UIN Raden Intan, Lampung
Riris Pransiska, Mahasiswa UIN Raden Intan, Lampung

- Modal Kerja Siklus. Adalah modal kerja yang jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh fluktuasi konjungfur.

- Modal Kerja Darurat. Modal kerja ini jumlah kebutuhannya dipengaruhi oleh keadaan keadaan yang terjadi diluar kemampuan perusahaan. Sebuah usaha akan sehat apabila posisi modal kerjanya stabil, artinya dari dua jenis modal kerja di atas tersedia.

Kebutuhan modal kerja dari waktu ke waktu dalam satu periode belum tentu sama. Hal ini disebabkan oleh berubah-ubahnya proyeksi volume produksi yang akan dihasilkan oleh perusahaan. Perubahan itu sendiri kemungkinan disebabkan adanya permintaan yang tidak sama dari waktu ke waktu. Oleh karena itu kebutuhan modal kerja juga mengalami perubahan.

Komponen Modal Kerja

Berdasarkan pengertian modal kerja tersebut di atas, bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang dapat segera dijadikan uang kas. Modal kerja tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut :

1. Kas (Cash)
Menurut S. Munawir kas merupakan salah satu modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, Suatu perusahaan dengan kas dalam jumlah yang besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya over investment dalam kas berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas.

Sedangkan jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar, tetapi suatu perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa memperhatikan likuiditas akhirnya perusahaan itu akan dalam keadaan illikuid apabila sewaktuwaktu ada tagihan.

Karena kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran kegiatan perusahaan maka kas itu harus direncanakan dan diawasi dengan baik.Jadi kas sangat diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.

J. Fred Weston dan Thomas E Copeland mengemukakan ada 4 motif yang menyebabkan perusahaan menahan kas yaitu:

a) Motif Transaksi Motif ini adalah motif utama menahan kas agar perusahaan mampu menjalankan usahanya sehari-hari yaitu membeli dan menjual. Pada bidang usaha tertentu dimana saat pemasukan tagihan bisa diramalkan (seperti PLN, PAM), arus kas masuk bisa dijadwalkan dan diselaraskan dengan kebutuhan arus kas keluar.

Biasanya rasio kas terhadap penghasilan dan kas terhadap total aktiva pada perusahaan-perusahaan semacam ini relatif rendah. Sebaliknya yang terjadi pada perusahaan dagang hasil penjualan tidak menentu dan sejumlah transaksi bisa langsung disertai dengan perpindahan kas secara fisik.

Sejumlah besar transaksi bisa saja terjadi tanpa diperkirakan sebelumnya, sehingga berakibat besar pada arus kas. Hal ini menyebabkan perusahaan dagang memerlukan rasio kas terhadap penjualan dan rasio kas terhadap total aktiva yang lebih besar.

b) Motif berjaga-jaga Motif berjaga-jaga (precautionary) untuk menahan kas terutama berkaitan dengan bisa tidaknya arus kas masuk dan keluar diperkirakan. Makin mudah estimasi arus kas, makin sedikit jumlah kas yang ditahan untuk menghadapi keadaan tak terduga.

Faktor lain yang sangat berpengaruh pada motif berjaga-jaga adalah kemampuan meminjam tambahan kas secara mendadak. Fleksibilitas meminjam sangat tergantung pada kekuatan yang dimiliki perusahaan dalam berhubungan dengan instansi Perbankan atau sumber-sumber dana lainnya.

Kebutuhan menahan kas bisa terpenuhi sebagian besar dengan memiliki aktiva yang dapat segera dicairkan atau ditunaikan, seperti surat berharga jangka pendek, promes (promissory notes) dan sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X