KetikPos.com -- Sumsel mengusulkan 16 budaya untuk dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Hasilnya, lima diantaranya ditetapkan sebagai WBTb.
Ketetapan itu diketahui setelah menjalani Sidang Penetapan tahap ke-2 Rabu (30/8/2023).
Dan Lima karya budaya dari Sumsel ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada, Kamis (31/8) malam di Hotel Milenium Jakarta.
Kelima karya budaya yang ditetapkan menjadi WBTb terdiri dari Incang-incang Pedamaran (OKI), Jidur Pedamaran (OKI) Telok Abang Palembang, Sedekah Balaq (OKU Timur), dan Tari Erai-erai (Lahat).
Baca Juga: 17 Agustusan di Palembang, Mainan Tanpa Telur, Namanya Tetap Telok Abang
Penetapan itu dibacakan oleh Ketua Tim Ahli LR Lono Simatupang.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Seleksi Lono Simatupang, dari 215 karya budaya yang disidangkan, hanya dua yang ditangguhkan.
Selebihnya 213 karya budaya ditetapkan sebagai karya budaya.
Baca Juga: 17 Agustusan di Palembang, Mainan Tanpa Telur, Namanya Tetap Telok Abang
Ketetapan ini membuat bangga perwakilan Sumatera Selatan yang terdiri dari perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Dian Permata Suri, Budayawan Vebri Al Lintani (mengawal incang-incang dan telok abang), Abdullah (mengawal sedekah balaq), Suhardi Hermi (mengawal jidur), Yessi dan Martini (mengawal tari eray-eray).
Baca Juga: Even Perdana di Gedung Kesenian Palembang, Munggah Budaya, Dananya Patungan
Dian menyatakan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penetapan karya budaya tersebut.
“Alhamdulillah, Sumsel dapat mempertahankan lima karya budaya diantara 16 karya budaya yang kami usulkan. 11 karya budaya ditangguhkan sebelum sidang penetapan,” kata Dian.
Keberhasilan ini, tambah Dian, merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam melengkapi data kajian, foto, video dan data pendukung lainnya.
Sementara itu, Martini, maestro tari erai-erai dan Yessi sebagai penulis kajian sangat terharu atas ketetapan ini.