KetikPos.com -- Aliansi Seniman Menggugat (ASEM) mendukung protes yang dilancarkan oleh Komunitas Seniman Tari Kota (KASTA) Palembang terhadap Chandra Amprayadi, Kepala Museum Balaputra Dewa atas pelaksanaan kegiatan Lomba Tari Kreasi Tradisional yang akan dilaksanakan 17 Oktober 2023.
ASEM mendukung KASTA yang memprotes penunjukan juri tari yang tidak berdasarkan kompetensi. Melainkan berdasarkan kedekatan atau nepotisme oleh Kepala Museum Negeri Balaputra Dewa.
"Kebijakan Kepala Museum ini mencerminkan kesemena-menaan, tidak adil dan menunjukan ketidak mengertiannya terhadap kesenian," kata Ketua ASEM Marta Astra Winata.
Baca Juga: komunitas Tari Protes Kepala Muaeum Balaputradewa
Menurut pengamatan Marta, sebenarnya, apa yang diprotes oleh Kasta hanya satu contoh dari beberapa hal yang dapat mencederai reputasi museum Balaputra Dewa sebagai lembaga penyelenggara.
“Penunjukan juri yang sembarangan di lomba tari ini hanya satu contoh kasus saja. Saya lihat, hal seperti ini juga terjadi pada beberapa lomba kesenian yang lain, sejak dia menjabat. Belum lagi pada beberapa kegiatan kebudayan lain yang dalam proses pelaksanaannya saya duga telah mengabaikan azas kepatutan, ” tambah Marta.
Selain itu, Marta juga setuju dengan penilaian Kasta, bahwa Kepala Museum ini adalah orang yang anti-kritik dan cenderung arogan.Sumse
Baca Juga: ASEM Laporkan Musda DKSS ke Gubernur Sumsel
“Kalau tidak antikritik, arogan dan merasa maha benar, tentu dia akan mendengar kritik dan saran Kasta yang pertama. Tapi kan tidak. Dia mengabaikan kritik dan saran Kasta, dan kemudian berbuat hal yang sama. Dan ada beberapa kawan yang mengkritik dia posisikan sebagai musuh. Bukankah ini tindakan arogansi seorang pejabat,” jelas Marta.
Lebih jauh dari itu, untuk mencegah agar jangan terulang lagi kejadian serupa, ASEM hari ini akan melayangkan surat kepada Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Ketua DPRD Sumsel, PJ Gubernur Sumsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel dan Kepala Inspektorat Sumsel agar dapat mengontrol kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh museum Balaputra Dewa baik yang bersumber dari APBD, APBN maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan.
Baca Juga: Hadiah Besar Bagi Seniman Palembang, Sekretariat DKP dan Gedung Kesenian
“Seperti yang saya sampaikan di awal, ada banyak hal yang telah dilakukan oleh Museum Balaputra Dewa yang diduga telah melanggar azas kepatutan. Kami telah mendiskusikannya dengan beberapa kawan. Untuk itu, kami akan bersurat dengan beberapa instansi terkait. Kami berharap ada audit anggaran dan kinerja terhadap pelakasanaan kegiatan kebudayaan yang bersumber dari dana DAK Kebudayaan. Apabila nanti ada data pelanggaran hukum, kami akan bawa ke ranah hukum,” pungkas Marta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dalam siaran persnya, Kasta memprotes Kepala Museum Balaputradewa.
Dalam siaran pers yang disampaikan kepada redaksi, Komunitas Seniman Tari (KASTA) Palembang menyampaikan protes keras hingga menuntut pemecatan Kepala Museum terhadap penunjukan tim juri dalam kegiatan Lomba Tari Kreasi Tradisonal yang akan dilaksanakan oleh Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan Balaputra Dewa, pada 17 Oktober 2023 ini.