Kantor Wako Palembang atau Kantor Ledeng Potensial OCB Nasional

photo author
DNU
- Jumat, 24 November 2023 | 09:20 WIB
Kantor Walikota (dulu Kantor Ledeng) potensial menjadi objek cagar budaya nasional  (dok)
Kantor Walikota (dulu Kantor Ledeng) potensial menjadi objek cagar budaya nasional (dok)

KetikPos.com -- Kantor Ledeng (Watertoren) Palembang yang kini menjadi kantor Walikota Palembang potensial menjadi objek cagar budaya ( OCB) nasional.

Peneliti Ahli Muda BRIN, sekaligus Ketua TACB Kota Palembang, Dr Dr (C) Wahyu Rizky Andhifani, SS, MM mengatakan, berdasarkan peninjauan yang dilaksanakannya bersama tim, kantor Walikota atau Kantor Ledeng ini sangat berpotensi untuk dijadikan OCB tingkat Kota Palembang.

"Setelahnya bisa dijadikan OCB tingkat Provinsi dan Nasional jika datanya lengkap," katanya.

Hal serupa diungkapkan sejarawan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Dedi Irwanto. Menurutnya, pada waktu awal dibangun tahun 1928 di masa Walikota Le Cocq DArmanville, gedung ini direncanakan untuk Waterleiding. Sekaligus kantor Burgeermester (Walikota) Palembang.

Baca Juga: Palembang Darurat Cagar Budaya, Kok Bisa? Ini Beberapa Cagar Budaya yang Memprihatinkan

Gedung ini selesai dibangun 3 tahun kemudian di masa Walikota Nessel van Lissa.

"Jika dilihat dari sisi historis bangunan. Usianya yang 95 tahun, hampir satu abad. Kantor Walikota Palembang ini sangat memenuhi unsur BCB. Bukan saja OCB daerah. Namun bisa diusulkan menjadi OCB Nasional. Artinya selain SK Walikota Palembang. Juga SK Presiden RI. Oleh karena itu, Rabu (22/11) Tim dari BPK, TACB Kota Palembang dan Unsri turun meninjau langsung bangunan Walikota Palembang. Tujuan untuk melihat struktur bangunan, nilai bangunan secara historis dan ilmu pengetahuan secara langsung," pungkasnya.

Senada, menurut Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, A Surakhman SKom MM, kantor ledeng yang ada di Jalan Merdeka Nomor 1 merupakan aset kota Palembang, berpotensi besar menjadi OCB tingkat kota bahkan nasional.

Baca Juga: Benarkah Pelestarian Cagar Budaya di Palembang Bak Jauh Panggang dari Api?

Surakhman mengatakan, Kantor Walikota yang biasa disebut Kantor Ledeng merupakan bangunan bersejarah di Palembang.

Ia menjelaskan, bangunan yang saat menjadi kantor Walikota Palembang adalah menara air Belanda yang dilengkapi kantor di bawahnya.

Kemudian, berjalannya waktu, bangunan tersebut dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang. Fungsinya berubah menjadi Balai Kota pada tahun 1956 dan Kantor Wali Kota tahun 1963.

"Gedung ini dibangun sekitar tahun 1928 atau 1929. Kantor ini aset bersejarah yg sudah berusia hampir 100 tahun dan tetap kokoh dan kuat. Berdasarkan penjelasan dari tim cagar budaya, kantor ledeng ini sangat layak menjadi BCB, lokal maupun nasional," kata Surakhman, usai mendampingi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan saat, melakukan peninjauan kantor Walikota, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Palembang Darurat Cagar Budaya, Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) kepada Wako Palembang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X