Pada 13 Maret 1948, istana ini sekali lagi menjadi pusat pertemuan antara Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Letnan Gubernur Jenderal Dr Hubertus J van Mook.
Fungsi sebagai Pusat Kegiatan Negara
Istana Negara, selain sebagai penjaga sejarah, berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara.
Dengan perannya sebagai kantor Presiden Republik Indonesia, istana ini menjadi saksi pelantikan pejabat tinggi negara, acara kenegaraan, pertemuan nasional, dan internasional.
Keindahan arsitekturalnya yang megah menciptakan suasana resmi yang memukau, menghadirkan nuansa kebesaran pada setiap peristiwa yang dihelat di dalamnya.