KetikPos.com -- Melintas di pertigaan Jalan Maysabara dan Mayor Ruslan, berdiri kokoh sebuah bangunan yang kokoh dan megah.
Kini, meskipun bangunan itu masih kokoh berdiri, riuhnya bunyi percetakan tak terdengar lagi.
Aktivitas gedung itu telah beralih menjadi gedung pertemuan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Penikahan ataupun keramaian lainnya.
PT Rambang, yang sebelumnya dikenal sebagai NV Rambang, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu percetakan tertua di Palembang.
Sebagai percetakan,tentu perannya cukup strategis dalam perjalanan dan perkembangan dunialiterasi di Palembang.
Didirikan oleh keluarga Bajumi Wahab pada tanggal 5 Januari 1953, pendirian percetakan ini bermula dari kepedulian terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perkuatan kemampuan intelektual bangsa.
Polin, sebagai dasar pendirian perusahaan, menegaskan bahwa percetakan ini dianggap sebagai wujud nyata dari kepedulian terhadap pendidikan dan penyebaran informasi.
Pendirian PT Rambang dipengaruhi oleh saran sejumlah rekannya, yang meyakini bahwa informasi memegang peran kunci dalam mencerdaskan bangsa.
Oleh karena itu, Bajumi Wahab memulai perintisannya di dunia percetakan.
Pada tahun 1953, PT Rambang secara resmi didirikan dan mulai berkontribusi dalam melayani kebutuhan penerbitan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Dengan eksistensinya yang cukup lama di dunia percetakan, PT Rambang tidak hanya berhasil membangun reputasi sebagai salah satu percetakan terkemuka di Palembang tetapi juga telah melayani berbagai kebutuhan penerbitan dengan baik.
Pada tahun 1990, PT Rambang mengambil langkah strategis dengan melakukan kerja sama bersama PT Gramedia Percetakan, yang merupakan bagian dari Kelompok Kompas Gramedia (KKG) yang berbasis di Jakarta.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen PT Rambang untuk terus berkembang dan menghadirkan layanan percetakan yang lebih luas.
Rambang, sebagai salah satu percetakan tertua yang masih eksis di Palembang, membuktikan daya tahan dan adaptabilitasnya dalam menghadapi dinamika bisnis percetakan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.