Menapak Jejak Sriwijaya: Situs Telaga Batu yang Mempesona

photo author
DNU
- Selasa, 30 Januari 2024 | 07:10 WIB
Denah situs Telaga Batu atau Makam Sabokingking (dok)
Denah situs Telaga Batu atau Makam Sabokingking (dok)


KetikPos.com -- Makam Sabokingking, juga dikenal sebagai Situs Telaga Batu, menjadi saksi bisu kejayaan Sriwijaya di masa lalu.

Terletak sekitar 500 meter utara makam Gede ing Suro, kompleks ini memancarkan pesona dan misteri yang mengajak kita untuk menjelajah ke dalam lembaran sejarah yang penuh warna.

Baca Juga: Prasasti Telaga Batu: Ancaman Kutukan dan Warisan Sejarah Sriwijaya di Palembang

Peninggalan Sriwijaya yang Megah

Keberadaan Makam Sabokingking sebelum masa Islam di Palembang dapat ditelusuri dari Prasasti Telaga Batu.

Prasasti ini, sejaman dengan masa Sriwijaya pada abad ke-7 Masehi, menjadi penanda kuat eksistensi dan pengaruh Sriwijaya di wilayah ini.

Selain itu, adanya dua batu asana atau tempat dudukan arca dan prasasti semakin menegaskan jejak kejayaan masa lalu.

Baca Juga: Candi Muaro Jambi, Peninggalan Megah Kerajaan Sriwijaya dan Melayu

Arsitektur Kompleks: Keanggunan dalam Keheningan

Bangunan kompleks makam Sabokingking, dikelilingi air yang membentuk pulau di tengah danau, menciptakan suasana yang mengesankan.

Jalan semen yang menghubungkan bangunan utama dengan daratan, dengan gapura paduraksa di depannya, memberikan kesan indah dan mistis sekaligus.

Desain Denah dan Arsitektur yang Terencana

Denah empat persegi panjang yang dibatasi oleh tembok beratap limasan menjadi ciri khas arsitektur makam ini.

Dengan tiga teras bertingkat, setiap teras memiliki makam-makam dengan karakteristiknya sendiri.

Teras pertama menjadi tempat beristirahat untuk tokoh panglima besar, sementara teras kedua memuat empat makam.

Baca Juga: Bukit Seguntang Palembang: Pusaka Sejarah dan Keagungan Sriwijaya di Tanah Palembang

Eksistensi Teras Ketiga: Puncak Kebesaran

Teras ketiga, menjadi fokus utama, menawarkan pemandangan makam-makam tokoh-tokoh bersejarah yang disusun dengan rapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X