Lawar Kuliner ikonik Bali yang Lezat, Tapi Masuk Kategori Makanan Terburuk Taste Atlas 2024

photo author
DNU
- Minggu, 18 Februari 2024 | 15:28 WIB
Sayur Lawar adalah hidangan khas Bali  (Tangkap gambar dari cookpad.com)
Sayur Lawar adalah hidangan khas Bali (Tangkap gambar dari cookpad.com)

Lawar Bali telah lama menjadi bagian dari budaya dan tradisi kuliner Bali.

Hidangan ini biasanya disajikan pada acara-acara khusus seperti upacara adat atau perayaan keagamaan.

Namun, lawar juga dapat ditemui di warung-warung makan atau rumah-rumah masyarakat Bali sebagai hidangan sehari-hari atau disajikan sebagai sesajen.

Baca Juga: Taste Atlas Ungkap 100 Makanan Terburuk di Dunia Tahun 2024, Berikut Lima Kuliner Yerburuk

 Langkah-langkah pembuatan Lawar Bali adalah sebagai berikut:

1. **Persiapan Bahan Utama:**
- Potong kacang panjang menjadi ukuran sekitar 1/2 cm dan rebus hingga matang.
- Sangrai kelapa parut hingga kering.
- Iris bawang putih dan bawang merah, lalu goreng hingga garing.
- Potong cabai merah dan cabai jawa menjadi potongan serong.
- Giling cabai kering menjadi bubuk.
- Siapkan bumbu kaldu ayam.

2. **Persiapan Isi Lawar:**
- Iris daging ayam/babi tanpa tulang menjadi kecil-kecil atau suwir-suwir.
- Campurkan daging ayam/babi dengan bumbu kaldu ayam, air perasan jeruk nipis, garam, dan lada hitam. Aduk hingga rata.

3. **Pembungkusan:**
- Ambil selembar daun pisang dan letakkan campuran isi lawar di atasnya.
- Gulung daun pisang hingga padat dan rapat.

4. **Proses Pengukusan:**
- Kukus gulungan lawar selama sekitar 20 menit atau hingga matang sempurna.

5. **Penyajian:**
- Setelah matang, lepaskan lawar dari daun pisang.
- Pisahkan daging ayam dari lawar menggunakan garpu.
- Campurkan daging ayam dengan kacang panjang rebus.
- Tambahkan garam, merica, dan perasan jeruk nipis sesuai selera.
- Hias dengan bawang goreng secukupnya sebelum disajikan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat Lawar Bali yang lezat dan autentik di rumah.

Selamat mencoba!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X