PJ Wako: Heboh Gedung Kesenian jadi KBTR, yang Nulis Ngantuk. Ada yang Sarankan Balai Pertemuan Sekanak

photo author
DNU
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 01:53 WIB
Yang nulis ngantuk, kalau sebut akana ganti Gedung Kesenian jadi KBTR. Kalau n (Dok)
Yang nulis ngantuk, kalau sebut akana ganti Gedung Kesenian jadi KBTR. Kalau n (Dok)

Pertemuan ini dipicu oleh rencana kontroversial untuk mengubah fungsi Gedung Kesenian Palembang menjadi restoran.

Gagasan ini muncul setelah Pj Walikota bertemu dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Affan Prapanca, yang ingin memanfaatkan gedung tersebut sebagai pusat bisnis kuliner dalam rangka mengembangkan wisata sungai di kawasan Benteng Kuto Besak.

Rencana ini termasuk penggunaan kembali label "Kuto Besak Theatre Restaurant (KBTR)".

Ketua AMPCB, Vebri Al Lintani, menyuarakan ketidakpuasan mereka dengan keras. AMPCB menuntut agar Pemkot Palembang menyelesaikan regulasi terkait pengelolaan Gedung Kesenian Palembang, melibatkan AMPCB dan DKP dalam setiap diskusi, dan mengalokasikan dana untuk mendukung kegiatan kesenian dan budaya.

Vebri menuding Kepala Dinas Kebudayaan kota sering bertindak sendiri, seperti pada Festival Museum yang dinilainya gagal total. "Judulnya saja sudah salah, 'Hikayat Kota Darussalam', isinya apa? Hikayat apa? Ada tiga Kota Darussalam: Palembang, Brunei, dan Aceh. Yang mana ini?" ungkapnya dengan nada tinggi.

Ucok berharap gedung ini menjadi lebih hidup dengan program seni dan budaya yang rutin, dan bukan hanya sesaat. Ia menekankan pentingnya menjaga sejarah agar tidak hilang meski zaman terus berkembang.

"Sejarah tidak boleh hilang," tegasnya. "Kita harus menghidupkannya kembali dengan peran aktif semua pemangku kepentingan."

Pertemuan ini akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa setiap langkah ke depan mengenai Gedung Kesenian Palembang akan melibatkan AMPCB dan DKP, memastikan tidak ada lagi keputusan sepihak yang bisa menimbulkan kecurigaan.


Akankah, Gedung Kesenian menjadi Balai Pertemuan Sebanyak dan bisakah seni tidak menjadi pelengkap bagi bisnis kuliner,  hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X