Kebahagiaan Para Peserta
Dedi Saputra dan Nur Handayani, salah satu pasangan dari Kecamatan Kalidoni, mengungkapkan rasa syukur mereka setelah mengikuti acara nikah massal ini. "Kami sangat terbantu dengan program ini. Pernikahan kami kini sah tidak hanya di mata agama, tetapi juga secara hukum. Ini memberikan kami ketenangan dan kepastian," kata Dedi, yang duduk di pelaminan bersama istrinya di tengah-tengah acara.
Bagi mereka, nikah massal ini bukan hanya sekadar upacara, tetapi juga momentum penting dalam kehidupan mereka, karena setelah ini mereka dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran untuk anak-anak mereka di masa depan.
Nikah Massal: Solusi Nyata bagi Warga
Program nikah massal yang diinisiasi oleh Pemkot Palembang ini tidak hanya memfasilitasi mereka yang belum memiliki legalitas resmi pernikahan, tetapi juga menunjukkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya. Bagi pasangan-pasangan yang kurang mampu atau belum sempat mengurus dokumen resmi, program ini memberikan jalan keluar yang mudah dan cepat.
Pj Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta berharap, acara seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada warga Palembang yang membutuhkan bantuan dalam aspek legalitas pernikahan.
"Acara ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi setiap pasangan agar mereka dapat hidup lebih tenang tanpa kendala hukum. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program seperti ini di masa mendatang," tutup Damenta.
Dengan adanya nikah massal ini, 81 pasangan pengantin tak hanya mendapatkan kebahagiaan di hari istimewa mereka, tetapi juga rasa tenang dan lega karena kini pernikahan mereka diakui secara sah oleh negara. Bagi mereka, hari ini bukan hanya momen kebahagiaan pribadi, tetapi juga langkah baru menuju kehidupan yang lebih teratur dan aman secara hukum di masa depan.