KetikPos.com --Kota Palembang kembali mencatatkan babak baru dalam pelestarian sejarahnya dengan transformasi Kantor Ledeng menjadi Museum Office.
Gedung ini, yang sebelumnya berfungsi sebagai bagian dari Kantor Walikota, kini menjadi salah satu destinasi unggulan dalam program revitalisasi warisan budaya kota.
Transformasi ini merupakan bagian dari program besar pembangunan destinasi heritage, termasuk Lawang Borotan, Gedung Kesenian, dan Kantor Ledeng itu sendiri. Program ini digagas oleh Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Penjabat Walikota Palembang yang kini menjabat sebagai Inspektur Utama di Kementerian Kependudukan dan BKKBN.
Baca Juga: Masih Adakah Prasasti Kantor Ledeng?
Ditahbiskan sebagai Objek Cagar Budaya
Kantor Ledeng telah resmi ditetapkan sebagai Objek Cagar Budaya (OCB) oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang. Penetapan ini tidak hanya menegaskan pentingnya gedung tersebut dalam sejarah kota, tetapi juga mendorong pelestarian dan pemanfaatan aset budaya untuk generasi mendatang.
Penemuan Prasasti Bersejarah
Salah satu momen paling menarik dari proses revitalisasi adalah penemuan prasasti asli pembuatan Gedung Ledeng.
Temuan ini terjadi secara tidak sengaja ketika pekerja dan seniman tengah mempersiapkan pemasangan replika prasasti di lokasi yang sama, di sisi kiri bagian depan gedung.
Baca Juga: Prasasti Kantor Ledeng Ditemukan Tak Sengaja
Prasasti tersebut, yang sebelumnya tersembunyi, kini menjadi saksi bisu perjalanan panjang Kantor Ledeng sebagai simbol sejarah kota Palembang.
Kantor Ledeng dan Nilai Historisnya
Sejak awal pendiriannya, Kantor Ledeng telah menjadi ikon kota. Bangunannya yang kokoh dengan gaya arsitektur klasik mencerminkan semangat zaman kolonial. Kini, dengan beralih fungsi menjadi Museum Office, gedung ini tidak hanya menjadi pusat pelestarian sejarah, tetapi juga tempat edukasi bagi masyarakat dan wisatawan.
Melangkah Menuju Masa Depan dengan Warisan Masa Lalu