DPRD Palembang Tambah Dua Raperda Strategis: Penguatan Budaya dan Arah Pembangunan Kota

photo author
DNU
- Kamis, 10 Juli 2025 | 05:48 WIB
Walikota Palembang dan anggota DPRD Sumsel (dok)
Walikota Palembang dan anggota DPRD Sumsel (dok)

 “RPJMD akan menjadi kompas pembangunan Kota Palembang hingga tahun 2029. Semua sektor strategis—pendidikan, infrastruktur, ekonomi, lingkungan, dan sosial—akan dijabarkan dalam dokumen ini sebagai acuan kerja tahunan,” tambah Jumono.

Penyusunan RPJMD ini juga melibatkan proses partisipatif melalui musrenbang dan konsultasi publik, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Komitmen Legislasi yang Responsif

Penambahan dua Raperda ini dinilai sebagai respons legislatif terhadap tantangan dan kebutuhan kota secara berkelanjutan. DPRD dan Pemkot Palembang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya administratif, tetapi juga substansial dan menyentuh langsung kepentingan warga.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa, yang dalam kesempatan sama menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X