Simbur Cahaya Menyinari Bangsa”: Ribuan Warga Palembang Tandatangani Dukungan untuk Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Nasional

photo author
DNU
- Kamis, 24 Juli 2025 | 09:32 WIB
Penandatangan dukungan penerapan Ratu Sinuhun menjadi Pahlawan nasional dimotori SMB IV M Fauwass Diraja, kepala BPK wilayah VI Kristanto Januardi, dan Ketua DKP M Nasir. (Dok)
Penandatangan dukungan penerapan Ratu Sinuhun menjadi Pahlawan nasional dimotori SMB IV M Fauwass Diraja, kepala BPK wilayah VI Kristanto Januardi, dan Ketua DKP M Nasir. (Dok)

Regulasi berladang

Lebih dari 170 pasal disusun dalam bahasa dan pemikiran yang melampaui masanya. Ia bukan sekadar penulis hukum, melainkan visioner gender yang menjunjung tinggi martabat perempuan dan rakyat kecil.

Suara-Suara Penghormatan

SMB IV Sultan Palembang Darussalam, R.M. Fauwaz Diraja, hadir memberikan apresiasi:

“Foto beliau pun hanya berupa ilustrasi. Tapi warisannya nyata—hidup dalam setiap nilai yang kita jaga hari ini.”

Kristanto Januardi, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, menyandingkan karyanya dengan ikon nasional:

“Jika Kartini punya 'Habis Gelap Terbitlah Terang', maka Ratu Sinuhun punya 'Simbur Cahaya'. Sebuah cahaya hukum bagi zamannya.”

M. Nasir, Ketua Dewan Kesenian Palembang, menyampaikan pesan puitis:

“Beliau adalah getar sunyi dalam darah kebudayaan kita. Ini bukan sekadar usulan nama, ini penegakan sejarah kita sendiri.”

Dr. Kemas Ari Panji, sejarawan Sumsel, menambahkan dimensi akademik:

“Dalam konteks abad ke-17, keberanian dan progresivitas Ratu Sinuhun dalam melindungi perempuan dan kaum kecil patut disebut revolusioner.”

Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya Nyimas Alia menandatangani dukungan penetapan Ratu Sinuhun jadi pahlawan nasional
Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya Nyimas Alia menandatangani dukungan penetapan Ratu Sinuhun jadi pahlawan nasional (Dok)

Jejak yang Tak Terhapus Zaman

Meski sejarahnya lebih sering dibisikkan daripada diceritakan, jejak Ratu Sinuhun masih lestari:

Makamnya berada di Sabo Kingking, Palembang — kini menjadi situs ziarah sejarah dan spiritual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X