Kemen Ekraf Delegasikan AKKSI Sumsel untuk Pembinaan Kreator Konten di Sumatera Selatan

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:18 WIB
Kemen Ekraf Delegasikan AKKSI Sumsel untuk Pembinaan Kreator Konten di Sumatera Selatan (Dok)
Kemen Ekraf Delegasikan AKKSI Sumsel untuk Pembinaan Kreator Konten di Sumatera Selatan (Dok)

Program ini dirancang untuk mendorong edukasi kreator konten secara nasional, mewujudkan ekosistem kreator yang lebih rapi, tertata, inklusif dan erlandaskan kode etik dan AD/ART AKKSI.

AKKSI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan mitra strategis untuk mendukung Creator School, yakni: Hugency.id, Maja Institute, Blooming Studio, Alco Media hingga Pelatihan Merdeka.


Helmy Yahya: Satu Konten Bisa Menduniakan Daerah

Ketua Umum AKKSI, Helmy Yahya, menegaskan bahwa kreator konten memiliki peran strategis dalam promosi daerah, budaya, hingga UMKM.

“Satu konten bisa membuat satu daerah mendunia. Karena itu profesi kreator harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya, kuliner, dan potensi daerah,” tegas Helmy.

Ia juga mengajak kreator Sumatera Selatan untuk bersatu di bawah naungan AKKSI sebagai wadah pembelajaran bersama, perlindungan hukum, penerapan kode etik hingga peningkatan profesionalitas

“Jangan menunggu
disuapi. Kreator harus proaktif. Batas kota dan daerah sudah tidak relevan lagi selama ada internet,” tambahnya.


Penguatan Ekosistem Kreator Nasional

Raker AKKSI 2025 juga membahas penguatan AD/ART organisasi, kode etik profesi, serta perumusan program kerja nasional yang berfokus pada percepatan pengembangan kapasitas kreator. Selain itu juga perluasan jejaring kolaborasi nasional hingga penguatan peran kreator dalam sektor UMKM dan pariwisata.

Acara ditutup dengan sesi networking nasional yang mempertemukan pengurus pusat, DPW, kreator, serta mitra strategis. Raker ini menegaskan komitmen AKKSI untuk membangun ekosistem kreator konten Indonesia yang profesional, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif nasional, termasuk di Sumatera Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X