KetikPos.com -- Aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) mendapat respon dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi. Pihaknya segera mendata dan menginventarisasi cagar budy terkait kondisi darurat cagar budaya yang disebutkan.
Aufa Syahrizal Sarkomi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbuspar) Sumsel mengapresiasi kedatangan rombongan AMPCB , Selasa (21/2/2023)
Aufa berjanji tim TACB Provinsi Sumsel dimana dirinya sebagai Ketua TACB Provinsi Sumsel bersama TACB kota Palembang yang masih ada akan segera menurunkan tim ke Balai Pertemuan Palembang.
"Kami akan melakukan inventarisasi, apa-apa saja yang sudah hilang di Balai Pertemuan dan apa saja bangunan yang memang tingkat keasliannya berapa persen, kami khawatirkan, karena ketidak tahuan mereka, mereka mengubah bangunan itu, jangan sampai terjadi perubahan, kalau jadi perubahan maka bangunan itu gugur menjadi cagar budaya,” katanya.
Kalau mau dikembalikan lagi sebagai bangunan cagar budaya Balai Pertemuan tersebut menurutnya masih dimungkinkan dengan syarat yang di rubah dikembalikan keasal seperti semula.
“ Karena itu kita perlu dokumentasi, tim kami turun ini macam macam orangnya, ada ahli budaya, ada ahli bangunan, ada ahli sejarah , karena kami turun hanya melaksanakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana TACB berkewajiban untuk mengevaluasi kembali atau menginvetarisasi dan kalau memang datanya lengkap dan menjadi dasar untuk merekomendasikan maka sementara kami mengambil alih merekomendasikan kepada pemerintah daerah khususnya kota Palembang agar melindungi dan melestarikan bangunan (Balai Pertemuan) tersebut,” katanya.
Paling tidak menurutnya ada kekuatan hasil survey atau hasil evaluasi TACB Provinsi nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Palembang dengan menggandeng TACB kota Palembang yang masih ada supaya data yang didapat ini merupakan hasil bersama.
"Dengan laporan teman-teman AMPCB ini kami berkewajiban ikut ambil bagian mengevaluasi kembali bangunan-bangunan di kawasan Benteng Kuto Besak ini termasuk Balai Pertemuan dan saya mengapresasi apa yang dilakukan AMPCB yaitu penyelamatkan aset cagar budaya nanti soal pemanfaatannya, tinggal respon pemerintah daerah ,”katanya.
Aufa menyarankan agar DPRD Kota Palembang juga ikut terlibat dengan memanggil semua pihak terkait seperti Pemkot Palembang, Baznas, TACB kota Palembang dan AMPCB untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Polemik Pembiaran Balai Pertemuan yang berada di belakang Kantor Pemerintah Kota Palembang yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) terus berlanjut.
Sementara terkait dugaan terjadinya perusakan ataupun pembiaran cagar budaya, menurut Aufa selayaknya polisi segera mengusut kasus tersebut. Karena seperti amanat undang-undang.
"Tak perlu menunggu adanya laporan," tambahnya.
Seperti diketahui, AMPCB menyuarakan adanya dugaan perusakan Diduga Objek Cagar Budaya (DOCB) di Palembang. Yakni, Balai Pertemuan dan Makam Krama Jaya di Jalan Segaran dan Balai Pertemuan di Sekanak.
Kali ini pihak AMPCB diwakili oleh Vebri Al Lintani, Ali Goik, Qusoi, Nasir, Wahyudi dan Dudy Oskandar melaporkan kasus tersebut kepada Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aufa Syahrizal Sarkomi didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Sumsel Cahyo Sulistianingsih S.Sos dan Agung Saputro, Kasi Sejarah Purbakala Disbupar Sumsel , Selasa (21/2) di ruang kerjanya di kantor Disbudpar Sumsel.