KKPP Tolak Musik Remix, dan Anti Narkoba

photo author
DNU
- Kamis, 29 Juni 2023 | 05:55 WIB
Diskusi musik mengagas musik dangdut tanpa remix (Dok)
Diskusi musik mengagas musik dangdut tanpa remix (Dok)

  • *NO REMIX..NO DRUG, atau tak ada musik remix tak ada pula penggunaan narkoba !*
    -----------

Pernyataan itu disampaikan para pemusik dari kelompok Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) seusai dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Apa yang perlu dilakukan pemusik dangdut agar ketika pada pesta pernikahan tidak menyajikan musik remix?

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati budaya Sumatera Selatan, Hernoe Rusprijadji, mengatakan para memusik dangdut perlu bersikap tegas untuk berkukuh pada musik dangdut.

"Jujur saja, dangdut ini musik rakyat. Maka tak heran apabila musik dangdut memiliki para penggemar dan pengikutnya," ujar Hernoe dalam pembahasan larangan adanya musik remix dalam acara pesta pernikahan warga.

Menurut dia, musik dangdut yang ditampilkan secara murni, begitu menyentuh dan rentak iramanya memunculkan nilai-nilai estetika yang indah.

Karena itu Hernoe berharap oemusik dandut bisa menolak secara halus apabila ada yang mau bernyanyi dalam pesta pernikahan minta didiringi dengan nada-nada remix.

"Ini prinsip. Sebab apabila dangdut itu disertai dengan ketukan irama tak jelas, maka nuansa dangdut menjadi rusak," kata Hernoe.

Menurut Hernoe, musik remix, akan mendatangkan hal-hal negatif yang merusak moral generasi bangsa.

"Misalnya, ketika musik remix itu berkumandang dengan tempo cepat, ada orang-orang tertentu yang memakai pil syetan, atau ganja," kata Hernoe.

Secara diam-diam, kata Hernoe, mereka pergi ke dekat speker, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya setelah menenggal pil ekstasi atau mengisap ganja. "Ini yang akan merusak suasana pesta pernikahan itu," tegasnya.

Terkait masalah itu, para pemusik organ minta agar pihak keposilisan ikut mendampingi pemusik saat menghibur undangan pesta.

Binmas Kapolresta Palembang Iptu Fifin menyatakan setuju. Menurut dia masyarakat mempunyai hak untuk meminta polisi untuk mengamankan suasana pesta dari pihak-pihak tertentu yang kerap kali menggunakan narkoba.

"Itu hak masyarakat. Kita sangat setuju dengan adanya permintaan masyarakat untuk mengamankan pesta dari rongrongan narkoba," ujar Fifin.

Menurut dia, ketika ada masyarakat yang meminta perizinan tertulis untuk pengamanan, mereka boleh langsung menguatarakan hal tersebut.

"Manfaatkan permohonan itu ketika minta perizinan ke polisi," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X