Jadi, ketika masyarakat meminya izin ke polres setempat, masyarakat bisa langsung memohon pandempingan "Jika restu sudah diberikan, kita bisa langsung mengirim personal ke lokasi pesta," ujar Fifin, tersenyum.
Sementara itu, Ketua KKPP Sumatera Selatan Salman Anchok menyambut baik atas pernyataan Iptu Fifin tersebut.
"Saya setuju jika aturan itu diberlakukan. Sebab sesungguhnya pemain musik kita menolak adanya permintaan tampilan musik remix," kata Salman.
Selain merusak nilai-nilai musik dangdut, remix tidak sesuai dengam tradisi masyarakat Indonesia.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemusik anggota KKPP yang akan mengisi hiburan di lokasi pesta pernikahan. Ini penting," ujar Salman.
Yang jelas, kata Salman, pemusik dangdut menyatakan anti musik remix dan benci penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. (*) Anto Narasoma
Artikel Terkait
Gedung Kesenian Palembang Hidupkan Gairah Berkesenian
Resmikan Penggunaan Gedung Kesenian Palembang
Even Perdana di Gedung Kesenian Palembang, Munggah Budaya, Dananya Patungan