Calon Ketua DKSS dan Ketua DK Kabupaten/Kota Tolak Pendaftaran Calon Ketua DKSS Dibuka Lagi

photo author
DNU
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:21 WIB
Kontroversi menyertai rencana Musda DKSS. Ada yang minta dibatalkan ada yang minta lanjut.  (dok)
Kontroversi menyertai rencana Musda DKSS. Ada yang minta dibatalkan ada yang minta lanjut. (dok)

Menurut Sirojuddin, pernyataan itu kurang tepat

"Sebab kewenangan penuh dibuka atau ditutupnya waktu pendaftaran calon ketua DKSS itu kewenangan dan tanggung jawab Panitia Musyawarah Dewan Kesenian Sumatera Selatan, sesuai AD ART. Karena segala sesuatu yang berhubungan dengan kinerja DKSS adalah tanggung jawab sepenuhnya ada pada pengurus hariannya. Bukan pada Kepala Dinas," katanya.

Baca Juga: Sirojudin, Erwan Suryanegara, dan Didit Memperebutkan Kursi Ketua DKSS

Ditambahkannya, untuk dipahami oleh semua pihak bahwa posisi DKSS adalah lembaga nonstruktural (disingkat LNS) adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, yang dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil, serta dibiayai oleh anggaran negara.

Jadi, menurutnya, tetap saja jalankan proses pemilihan ketua DKSS sesuai dengan yang telah disepakati dan diputuskan oleh Panitia Musyawarah DKSS.

"Untuk pembukaan pendaftaran Bacalon ketua DKSS sendiri saya ketahui diumumkan oleh panitia musyawarah DKSS melalui media sosial dan group-group WA para seniman, budayawan dan pemerhati seni tertanggal 15 - 22 Agustus 2023 lalu," lanjutnya.

Baca Juga: Mau Ikut Bursa Ketua DKSS Sumsel, Ini Info Penting

Para calon mendaftar dengan cara mengisi persyaratan administratif yang telah ditentukan, kemudian dikirim lewat link yang disertakan dalam berita.

"Jadi, ngapoi nak dibuka atau diulang lagi," tuturnya.

Jika kepengurusan yang lalu dan cara merekrut calon ketua baru saat ini dinilai cacat hukum atau ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran, atau terjadinya money politik, maka saran saya kepada pihak yang merasa dirugikan ajukan gugatan ke pengadilan dengan dilengkapi tiga alat bukti setelah sebelumnya lapor Polisi. Bukan demo.

"Nanti besok-besok jika ada yang tidak berkenan dengan alasan pendaftaran Bacalon ketua DKSS tidak jelas kemudian didemo lagi kemudian diulang lagi, terus ada yang tidak puas kemudian demo dan diulang lagi, terus seperti itu kapan sudahnya," tambah Siroj
yang merupakan perupa ini.

Baca Juga: DKSS Ber-Musda, Gubernur Sumsel Digugat Seniman

DKSS itu wadah para seniman bukan lembaga politik. Maka dari itu salah satu syarat administratif orang yang mendaftar Bacalon bukan orang partai.

"Terkait telah terverifikasi calon ketua DKSS dan saat pengundian mendapat nomor urut satu, tidak masalah bagi saya mau diteruskan atau tidak proses ini sepenuhnya saya serahkan pada panitia musyawarah DKSS. Saya sebagai calon bersifat menunggu," tandasnya.

Jangan Ditunda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X