KetikPos.com -- Gelar atau juluk dalam pernikahan adat Komering adalah sebuah tradisi penting yang menandai perubahan status seorang individu setelah menyelesaikan akad nikah.
Gelar ini bukan hanya sekadar nama tambahan, tetapi juga membawa makna mendalam dalam konteks budaya dan norma kehidupan suku Komering.
Proses pemberian gelar melibatkan lembaga adat setempat dan memiliki tujuan untuk memperkuat identitas, menjaga norma-norma kehidupan, serta mengiringi pasangan baru dengan doa kesejahteraan.
Baca Juga: Pasca Munggah, Masih Ada Ritual dalam Perkawinan Palembang
Waktu dan Proses Pemberian Gelar (Juluk)
Waktu Pemberian Gelar:
Gelar atau juluk diberikan secara resmi setelah selesainya akad nikah.
Proses ini dilaksanakan oleh lembaga adat setempat, yang bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan budaya dan norma dalam masyarakat Komering.
Petugas Pemberian Gelar:
Pemberian gelar dilakukan oleh anggota lembaga adat yang ditunjuk, minimal tiga orang yang mengenakan pakaian adat. Setiap petugas memiliki peran khusus dalam rangkaian prosesi ini.
Baca Juga: Tradisi Perkawinan di Palembang: Kekayaan Budaya dan Simbolisme
Urut-Urut Kerja Petugas Lembaga Adat:
-
Membacakan SK Lembaga Adat: Proses dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) lembaga adat mengenai gelar/juluk yang akan diberikan. Ini menggarisbawahi aspek formal dan persetujuan lembaga adat.
-
Penabuh Gong: Tanda dimulainya prosesi diberikan oleh petugas penabuh gong, menciptakan atmosfer sakral untuk acara ini.
-
Penyampaian Penuntun Nasehat: Sebuah nasehat disampaikan oleh petugas lain kepada pasangan yang baru menikah. Ini mencakup nasihat dan petuah yang bertujuan membimbing pasangan baru dalam perjalanan pernikahan mereka.
- Baca Juga: Perkawinan Wong Palembang, Sarat Adat dan Religi
Setelah ketiga petugas ini menyelesaikan tugasnya, kepala desa selaku ketua adat bersama ketua lembaga adat atau anggota lainnya menyerahkan SK dan piagam (plakat) gelar/juluk kepada kedua pengantin sebagai simbol resmi dari pergantian status mereka.
Contoh Gelar (Juluk) dalam Pernikahan Adat Komering:
Sebagai contoh, Anwar bin M. Daud dengan gelar Raden Sempurna menikah dengan Asni binti Usman yang bergelar Cahaya Alam. Dalam contoh ini, diberikan gelar/juluk:
Baca Juga: Pantauan Pengantin, Tradisi dan Hidangan Khas Lahat
- Kepada Anwar: Gelarnya Mangku Raya.
- Kepada Asni: Gelarnya Nyai Mangku Raya.
Filosofi dan Makna Pemberian Gelar (Juluk):
-
Warisan Leluhur: Gelar/juluk merupakan warisan leluhur yang memuat norma-norma kehidupan baik, seperti tata krama sopan santun dan penghargaan terhadap gelar/juluk.
Tags
Terkini
Teater, Tawa, dan Puisi Bertemu: “Gadis Setengah Zaman” Siap Menggugah Panggung Palembang
Minggu, 21 Desember 2025 | 09:38 WIBKetika Dongeng Bertemu Dulmuluk: Panggung Kolaborasi, Suara Para Pendongeng
Minggu, 21 Desember 2025 | 09:19 WIBSumatra Tak Lagi Diam: Doa, Puisi, dan Perlawanan Menggema dari Kambang Iwak
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:25 WIBIswati Fersida, Perempuan yang Menolak Membiarkan Keroncong Palembang Mati
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:10 WIBDongeng Rempah Warnai Pagi Keluarga Palembang di FDII Main Riang Roadshow 2025
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:04 WIBPerjuangan Ismiyati Menembus Jepang: Antara Kerja di Rumah Sakit dan Kreativitas Digital
Senin, 15 Desember 2025 | 23:50 WIBAnak-Anak Berprestasi Ramaikan Lomba Mewarnai dan Pameran Lukisan di Festival Warna dan Budaya Anak Negeri
Senin, 15 Desember 2025 | 15:24 WIBFestival Warna dan Budaya Anak Negeri Meriah di Transmart
Senin, 15 Desember 2025 | 12:33 WIBSamsara, Ketika Cinta, Kasta, dan Takdir Bertemu dalam Sunyi
Senin, 15 Desember 2025 | 05:57 WIBBedah Musik Daerah Sumsel 2025: Saat Generasi Muda Menantang Lagu Daerah Bernuansa Metal
Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:42 WIBBedah Musik Daerah Sumsel 2025: Saat Generasi Muda Menantang Lagu Daerah Bernuansa Metal
Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:41 WIB“Saat Musik Daerah Kembali Bernapas: Bedah Musik Sumsel 2025 di Bucin Cafe”
Kamis, 11 Desember 2025 | 07:45 WIBKetika Suara Benteng Memanggil: Zuriat Kesultanan, Budayawan, dan Pangdam II/Sriwijaya Bertemu dalam Senyap Kekhawatiran Atas Masa Depan BKB
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:26 WIBKemen Ekraf Delegasikan AKKSI Sumsel untuk Pembinaan Kreator Konten di Sumatera Selatan
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:18 WIBKetika Panggung Belajar Menutup Tirai: Cerita 23 Mahasiswa Magang yang Pulang Membawa Seni dari DKP**
Rabu, 10 Desember 2025 | 11:53 WIBLegenda Dongeng Palembang, Kak Inug, Luncurkan "Teras Dongeng": Wadah Baru Asah Percaya Diri Anak Lewat Seni Peran
Selasa, 9 Desember 2025 | 12:58 WIBMenyusuri Jejak Musikal Sang Maestro Batanghari Sembilan
Selasa, 9 Desember 2025 | 12:49 WIBKawan Lamo Diback Up BPK Wilayah VI: Bedah Lagu Daerah Sumsel Hadirkan Cara Baru Merawat Ingatan Kolektif
Senin, 8 Desember 2025 | 18:52 WIBKetika Nusantara Menari di Jakarta: LTKN #3 Jadi Panggung Persatuan Budaya
Senin, 8 Desember 2025 | 16:56 WIBFestival Dongeng Internasional 2025 Hadir di Palembang, Angkat Tema “Kisah Rempah”
Minggu, 7 Desember 2025 | 08:47 WIB