pariwisata-kebudayaan

Setelah Sidak DPRD, Pemakaman Pangeran Kramojayo Dipasang Plang Cagar Budaya: Tak Bisa Sembarangan Lagi

DNU
Jumat, 28 Februari 2025 | 20:14 WIB
Sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Palembang pada Selasa (25/2), Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama Kesultanan Palembang Darussalam dan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) memasang plang Cagar Budaya (CB) di lokasi tersebut, Kamis (27/2/2025). (Dok)

KetikPos.com – Polemik di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo akhirnya menemui titik terang. Setelah menjadi sorotan akibat penimbunan ilegal dan dugaan perusakan, lokasi bersejarah ini kini mendapatkan perlindungan penuh.

Sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Palembang pada Selasa (25/2), Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama Kesultanan Palembang Darussalam dan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) memasang plang Cagar Budaya (CB) di lokasi tersebut, Kamis (27/2/2025).

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa komplek pemakaman yang menjadi saksi perjalanan sejarah Palembang ini tidak bisa lagi diperlakukan sembarangan.

Baca Juga: Desakan Usir Asit Candra Perusak Komplek Pemakaman Kramo Jayo Terus Bergulir

Hadir dalam kegiatan ini Ketua AMPCB Vebri Al Lintani beserta anggota, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Kemas Ari Panji, Ketua Carateker Dewan Kesenian Palembang (DKP) R. Genta Laksana, serta Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Palembang Septa Marus.

 

Tak Lagi Sekadar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)

Sebelumnya, Pemakaman Pangeran Kramojayo memang sudah masuk dalam daftar cagar budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024.

Namun, statusnya masih sebatas Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum memiliki perlindungan maksimal. Ironisnya, kawasan ini malah sempat mengalami penimbunan tanah oleh pihak tak bertanggung jawab.

Sidak DPRD menjadi pemicu utama langkah cepat pemerintah. Bersama Kesultanan Palembang Darussalam dan AMPCB, Dinas Kebudayaan Kota Palembang akhirnya memperkuat status pemakaman ini dengan pemasangan plang resmi.

Baca Juga: Ziarah Akbar ke Makam Pangeran Kramo Jayo, Kadisbud Surati Asit Candra

"Kami mendampingi pemasangan plang ini sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap situs bersejarah. Dengan ini, tak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan atau bahkan merusak area ini," ujar Kemas Ari Panji, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang.

Dari Dinas Kebudayaan tampak hadir juga Sekdin, Septa Marus.

Ziarah Hingga Pawai Ta’aruf, Pelestarian Budaya Makin Kuat

Halaman:

Tags

Terkini