KetikPos.com -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dan akan disampaikan pada rapat paripurna.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya Sakti didampingi anggota komisi IV Fraksi PKS, Ridwan Saiman dan Fraksi Partai Demokrat, Pomi Wijaya saat menerima ratusan massa aksi dari AMPCB di halaman gedung DPRD Kota Palembang, Jumat (16/02/23).
"Saya akan sampaikan tuntutan ini pada tingkat fraksi dan dukungan dari anggota DPRD di Rapat Paripurna nantinya,"kata Duta yang juga sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Dikatakan Duta, bahwa pihaknya punya hak untuk melindungi cagar budaya. "Selaku DPRD, Kami tidak ada pembiaran atau abai akan kelestarian cagar budaya,"ungkap Duta.
Palembang disebut sebagai Kota tertua di Indonesia, namun disayangkan jika cagar budaya tidak dirawat dengan baik dan hilang.
"Tidak ada artinya Palembang disebut sebagai kota tertua tapi cagar budaya dirusak, " kata Duta,
Duta menambahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil dinas terkait mengenai tuntutan ini.
“Kita dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait. Kita akan bahas mana saja yang menjadi gedung dan lokasi cagar budaya. Untuk selanjutnya akan dibahas anggaran untuk memperbaikinya,”tegasnya.