Jika melihat tren beberapa tahun ke belakang, kursi DPR yang diperebutkan partai politik terus bertambah. Lihat saja di tahun 2009 dan 2014 yang hanya memperebutkan jumlah kursi sebanyak 560. Kemudian, pada 2004 memperebutkan 550 kursi dan tahun 1999 hanya memperebutkan 462 kursi.(***)