Mantan Ketua Parsindo Merapat ke PBB Beri 500 Bendera Partai

photo author
DNU
- Rabu, 29 Maret 2023 | 04:50 WIB
Mantan Ketua Parsindo Fitirana SH bantu 500 bendera partai ke PBB Selasa (28/3/2023) (istimewa)
Mantan Ketua Parsindo Fitirana SH bantu 500 bendera partai ke PBB Selasa (28/3/2023) (istimewa)

 

KETIKPOS - Setelah merapat ke Partai Bulan Bintang (PBB), mantan Ketua Parsindo Sumsel Fitriana Sumbang 500 bendera partai.

Loyalitas Fitriana, SH terhadap partai sepertinya bukan isapan jempol semata.

Hal tersebut dibuktikan oleh mantan pentolan Partai Parsindo Sumsel ini dengan menyerahkan bantuan 500 lembar bendera partai ke DPW PBB Sumatera Selatan (Sumsel).

Penyerahan atribut partai ini disambut baik oleh Ketua DPW PBB Sumsel, Armansyah, bertempat di Sekretariat PBB Sumsel, pada Selasa (28/03/23).

"Ya, tadi saya telah menyerahkan bantuan atribut partai berupa bendera sebanyak 500 lembar bendera ke DPW PBB Sumsel,"ujar wanita yang sering disapa Pingky ini.

Baca Juga: Ketua Permahi Palembang Kecam Tewasnya Warga Ogan Ilir Usai Ditangkap Polisi Diduga Tak Sesuai SOP

Pingky mengatakan semua ini dilakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap partai dalam membesarkan PBB di Sumsel.

"Saya melakukan ini sebagai wujud dari loyalitas saya sebagai kader partai dan bentuk kecintaan terhadap partai dalam membesarkan PBB di Sumsel ini,"katanya

Wanita yang dikenal sebagai pebisnis ini menyampaikan selaku kader PBB dirinya merasa bangga apabila bisa membantu memanaskan mesin partai untuk merebut kemenangan

"Saya sangat bangga apabila saya bisa membantu memanaskan mesin partai dalam merebut kemenangan,"kata wanita yang dikenal mudah bergaul dan dermawan ini

Perlu dicatat, lanjut Pingky bahwa dirinya komitmen untuk memboyong gerbongnya untuk menjadi kader PBB bahkan maju mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari PBB.

Baca Juga: Fitriana, Peduli Masyarakat, Dekat dengan Keluarga

"Hari ini, ada beberapa kader saya telah menyatakan diri untuk menjadi kader dan maju pada pileg mendatang dari PBB,"ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X