Banyak Bedah Pemilu 2019 dan 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 17:16 WIB
Ketua KPU Hasyim
Ketua KPU Hasyim

“Dalam pandangan kami secara berprasangka baik atau positif thingking bahwa persaingan atau kompetisi di 14 Februari pasti ‘kencang’ antara partai politik untuk memperoleh suara dan kursi yang dapat dikonversi menjadi kursi. Namun demikian hasilnya belum bisa dipastikan, terutama dalam pemilu DPRD yang nanti akan dijadikan basis untuk syarat pencalonan kepala daerah,” jelasnya.

Berapa perolehan suara atau kursi parpol baik di DPRD provinsi atau kabupaten/kota belum bisa dipastikan atau diprediksi, sehingga walaupun dalam situasi kompetitif di Pemilu 2024, partai politik juga akan menahan diri untuk tidak saling berkompetisi habis-habisan.

Setelah penetapan hasil pemilu baru diketahui perolehan suara atau kursi. Parpol baru dapat mengukur dirinya memperoleh batas Minimal berapa untuk pencalonan kepala daerah, 20% atau tidak.

“Parpol pasti akan berpikir untuk cari teman kalau tidak sampai 20% perolehan kursi, sehingga bisa jadi masing-masing parpol sama-sama menahan diri untuk tidak saling bermain ‘zero sum game’, karena mereka masih memerlukan teman untuk pencalonan pilkada. Bisa jadi itu hikmah positif yang kita peroleh dengan desain keseretakan pemilu seperti ini,” pungkas Hasyim.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: KPU

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X