KetikPos.com - Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan mengatakan, politik hari ini tidak memiliki integritas dan demokrasi dan dijalankan setengah hati.
“Sketsa politik yang terbangun saat ini belum mencerminkan arah yang kuat bagi suburnya integritas di tengah hegemoni partai politik yang belum beranjak dari demokrasi setengah hati, bahkan cenderung menikmatinya,” kata Bakir Ihsan ketika dihubungi Selasa (14/11).
Demokrasi yang dijalankan setengah hati, tidak adanya integritas, terlihat di wajah politik hari ini.
“Termasuk hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas (elite), dan tebang pilih secara horizontal, termasuk keberpihakan (ketidakadilan) aparatur negara dalam banyak hal, termasuk dalam konteks pemilu,“ tegas Bakir Ihsan.
Kepribadian Seseorang Bisa Dilihat dari Urutan Lahir, Kamu Urutan ke Berapa?
Belum mulai musim kampanye, sejumlah pelanggaran sudah ditemukan.
Media massa memajang pelanggaran itu di halaman depan, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malah meminta masyarakat yang mengecek kebenarannya.
Jelang Pemilu, dimana banyak potensi penyelewengan pemilu, LSM dan masyarakat harus proaktif mengawal Pemilu yang Luber Jurdil supaya demokrasi sesuai aturan.
Sebelumnya Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) juga mengkhawatirkan situasi politik akhir-akhir ini.
Menurut Forum Pemred, kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional.
Oleh karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023 para anggota Forum Pemred - yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama - telah berkumpul dan menyamakan persepsi.
Sementara dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Bahkan Forum Pemred mendesak Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998.
Selain itu menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.