Resolusi tersebut berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.
Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden RI Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan kemanusiaan dapat terus masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
OKI turut mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
Selanjutnya, OKI pun mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
Sementara itu, Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS) menyatakan, sampai hari ke-44 perang, yakni Minggu (19/11/2023), jumlah total korban jiwa Palestina mencapai 13.216 orang.
PCBS mencatat 13.000 korban jiwa Palestina berada di Jalur Gaza, dan 216 korban jiwa di Tepi Barat.
Di sisi lain, menurut keterangan yang dihimpun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), sampai 19 November 2023 jumlah korban jiwa Israel mencapai 1.269 orang.
Seperti dilansir sejumlah sumber, Hamas-gerakan Islam dan nasionalisme Palestina yang menentang pendudukan Zionis- telah meluncurkan ribuan roket dari Jalur Gaza ke Israel dan melakukan serangan langsung ke beberapa lokasi di Israel , Sabtu (7/10/2023).
Hamas mengklaim, serangan dengan nama Operasi Badai Al Aqsa itu untuk mengakhiri pendudukan terakhir di bumi.
Serangan itu juga disebut balasan atas tindakan provokatif Israel di situs suci Yerusalem dan terhadap warga Palestina yang ditahan.
Sementara itu, Israel membalas serangan Hamas dengan melancarkan Operasi Pedang Besi. Operasi ini menargetkan infrastruktur Hamas di Jalur Gaza.
Gaza adalah wilayah Palestina yang pernah menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman, sebelum diduduki oleh Inggris dari 1918 hingga 1948, dan Mesir dari 1948 hingga 1967.(***)