Pleno KPU Sudah Kelar, Berikut Nama Caleg yang Raih Kursi Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 21:59 WIB
Gedung DPRD Kota Palembang di Jakabaring, KPU Palembang telah tuntas melaksanakan rapat pleno, hasilnya ada 50 nama bakal anggota DPRD Kota Palembang, meski belum diumumkan resmi namun dari hasil rekap bisa dilihat nama nama Caleg yang raih kursi (FB Komisi I DPRD Palembang)
Gedung DPRD Kota Palembang di Jakabaring, KPU Palembang telah tuntas melaksanakan rapat pleno, hasilnya ada 50 nama bakal anggota DPRD Kota Palembang, meski belum diumumkan resmi namun dari hasil rekap bisa dilihat nama nama Caleg yang raih kursi (FB Komisi I DPRD Palembang)

KetikPos.com - Pehitungan rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang terkait perolehan suara  pemilu legislatif (Pileg) 2024, ada 50 Calon Legislatif (Caleg) yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029.

Para caleg tersebut, tersebar di enam Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palembang yang terdiri dari beberapa Kecamatan. Dapil Palembang 1, meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat 1, Ilir Barat 2 dan Gandus.

Dapil Palembang  2 meliputi Kecamatan Alang-alang Lebar, Sukarami dan Kemuning. Dapil Palembang 3 meliputi Kecamatan Ilir Timur 1, Ilir Timur 2 dan Ilir Timur 3, sedangkan untuk Dapil Palembang 4 meliputi Kecamatan Sematang Borang, Sako dan Kalidoni. 

Baca Juga: Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Mendesak Tindakan Tegas Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Sumatera Selatan

Kemudian Dapil Palembang 5 meliputi Kecamatan Seberang Ulu 2 dan Plaju, dan terakhir atau Dapil 6 meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu 1 dan Jakabaring.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di 6 Dapil tersebut, Partai yang meraih kursi terbanyak adalah Partai NasDem mendapatkan 9 kursi.

Dengan raihan kursi terbanyak maka diperkirakan Anggota DPRD Partai NasDem bakal menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.

Baca Juga: Prof. Quraish Shihab: Legawa Terima Hasil Pemilu 2024 dan Menjaga Ukhuwah Kebangsaan

Perolehan 9 kursi DPRD Kota Palembang dari Partai Nasdem yakni atas nama M. Artis Al-Kautsar, Didi Sipriyanto, M.Nofrando Triansyah, Andri Adam, Yudi Danu Kusuma, Diana SPd,Umari Supiandi, Ali Subri dan Hasan Basri.

Selanjutnya Partai Gerindra dan Golkar sama-sama meraih 8 kursi. Untuk partai Golkar kursi DPRD kota Palembang diraih Yustin Kurniawan Zendrato,Muhammad Asywat, Rubi Indiarta, M.Hidayat, Zulfikar Muharami, Pebby Anggi Pratama, M. Sholahudin, Fahrie Adianto.

Sementara itu, Partai Gerindra yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Palembang yakni Hari Apriansyah, M.Imam Fahrozi, Budi Mulya, M.Nkrmansyah, Adzanu Gentar Nusantara, Patra Wibowo, Danu Desrandy, M.Firdaus.

Baca Juga: SKANDAL SUAP PEMILU GUNCANG KABUPATEN OKU: ANGGOTA KOMISIONER BAWASLU TERTANGKAP MENERIMA SUAP SENILAI MILIARAN RUPIAH

Selanjutnya, Partai Demokrat meraih 6 kursi yakni Yuriana, M.Muliadi, Dr.Syntia Rahutami,H.Chairudin Pelita Maret, Zainal Abidin dan Ilyas Hasbullah.

Pada pemilu kali ini, PDI Perjuangan hanya meraih 5 kursi yakni diraih oleh R..Yusuf Indra Kesuma, Hafiz Ramadhonie, Andreas Okta Priantoro, Duta Wijaya dan M.Firmansyah.

Sama dengan PDI Perjuangan, Partai PKS juga meraih 5 kursi yang diraih oleh M.Hibbani, Jumono, Yulfa Cindosari, Agung Bahar, H.Mgs Syaiful Padli.


Baca Juga: Membangun Integritas Demokrasi: Sorotan Wahyu Sanjaya, Anggota Komisi II DPR RI, terhadap Proses Pemilu di Kecamatan Sukarami


Partai PAN juga meraih 5 kursi yakni diraih Junaidi Wiratama, Wahyu Aziz Saputra, H.Sudirman, Ruspanda Karibullah dan Dauli.

Selanjutnya Partai lain yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Palembang adalah PKB meraih 4 kursi yakni diraih oleh Ahmad Nawawi, H.Sutami,Harry Pratistha Endhie Putra dan Firman Hadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X