Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan, Pemkot Semarang Benahi Kelenteng Tay Kak Sie dan Gapura Masuk

photo author
DNU
- Rabu, 15 Mei 2024 | 04:31 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melaksanakan kegiatan bersepeda bersama jajaran Kepala OPD di kawasan Kota Lama Semarang, dan sempat singgah di Kelenteng Tay Kak Sie Semarang, Selasa (14/5 (Dok)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melaksanakan kegiatan bersepeda bersama jajaran Kepala OPD di kawasan Kota Lama Semarang, dan sempat singgah di Kelenteng Tay Kak Sie Semarang, Selasa (14/5 (Dok)

KetikPos.com -- Pemerintah Kota Semarang mengumumkan rencana ambisius untuk merevitalisasi kawasan Pecinan.

Fokus awal dari proyek ini adalah revitalisasi Kelenteng Tay Kak Sie dan gerbang masuk gapura di Jalan Pekojan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, saat bersepeda bersama jajaran Kepala OPD di kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (14/5).

 Kawasan Pecinan

Kegiatan bersepeda ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai kesempatan bagi Mbak Ita dan jajaran pejabat untuk melihat langsung kondisi kawasan Pecinan.

"Gowes kali ini untuk melihat langsung kondisi sekitar Pecinan Semarang, utamanya kawasan Tay Kak Sie yang rencananya akan direvitalisasi," ujar Mbak Ita.

Kelenteng Tay Kak Sie dipilih sebagai titik awal revitalisasi karena merupakan salah satu ikon bersejarah Kota Semarang.

Didirikan pada tahun 1746, kelenteng ini menjadi pusat peribadatan dan berbagai perayaan penting bagi komunitas Tionghoa di Semarang.

Selain itu, Tay Kak Sie juga sering menjadi destinasi wisata budaya, yang menambah pentingnya kelenteng ini dalam upaya pelestarian budaya dan sejarah.

Anggaran dan Tahap Revitalisasi

Pemkot Semarang telah menetapkan anggaran awal sebesar Rp 10 miliar untuk tahap pertama revitalisasi.

Namun, angka ini masih jauh dari anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi keseluruhan kawasan Pecinan, yang diperkirakan mencapai Rp 76 miliar. "Revitalisasi gak bisa hanya sekadar pavingisasi saja. Saya minta dinas untuk hati-hati mematangkan desain," kata Mbak Ita.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, menjelaskan bahwa revitalisasi akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama dialokasikan Rp 10 miliar, tahap kedua Rp 30 miliar, dan tahap ketiga akan menyerap sisa anggaran yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X