Catat, Ini Jadwal Tahapan Pilkada 2024

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 12:19 WIB
Ilustrasi KPU . (tangkapan layar instagram @KPURI)
Ilustrasi KPU . (tangkapan layar instagram @KPURI)

 

KetikPos.com - Untuk memastikan semua tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, berikut adalah jadwal yang telah ditetapkan:

1. 27 Februari—16 November 2024:

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April—31 Mei 2024:

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei—19 Agustus 2024:

Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei—23 September 2024:

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24—26 Agustus 2024:

Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus—21 September 2024:
Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September—23 November 2024:

Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. 27 November—16 Desember 2024:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X