Bawaslu Sumsel Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan DPS dan Teken MoU dengan STISIPOL Candradimuka

photo author
DNU
- Senin, 29 Juli 2024 | 18:06 WIB
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Dok)
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Dok)

 

KetikPos.com-- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Acara yang berlangsung dari Minggu (28/7/2024) malam hingga Selasa (30/7/2024) ini diadakan di Hotel Novotel Palembang.

Rakernis tersebut diisi dengan beberapa materi penting, antara lain strategi dan arah kebijakan pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pengawasan penyusunan DPS, strategi penyelenggara pemilu mengenai persiapan penyusunan DPS, catatan dan kritik terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), diskusi dan penarikan data Alat Peraga Kampanye (APK) Bawaslu kabupaten/kota, serta pemantapan alat kerja pengawasan penyusunan DPS.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd, dalam sambutannya pada Minggu (28/7/2024) malam, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Bawaslu dan jajarannya dalam pengawasan DPS untuk Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Sumatra Selatan.

“Beberapa hari yang lalu tahapan coklit sudah selesai, tapi dari proses itu saya belum menerima apa hasil dari pengawasannya, mungkin belum sampai saja,” ujarnya.

Kurniawan menambahkan bahwa jika tidak ada temuan atau rekomendasi, itu berarti kerjaan KPU dan jajarannya sudah benar.

Namun, ia menyoroti bahwa belum terlihat hasil pengawasan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh KPU dan jajarannya.

“Kalau di tempat lain ada joki pantarlih, dan beberapa informasi yang didapat. Terakhir juga ada uji petik, tapi kita juga belum tahu apakah memang sudah sesuai secara prosedur dan akurasi,” tambahnya.

Ia juga menyinggung tantangan pengawasan yang dihadapi, terutama terkait kekurangan sumber daya manusia. “Secara sumber daya manusia, kita kekurangan. Karena satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi beberapa TPS, dan semuanya tidak bisa terakomodir pengawasannya. Hanya kita melakukan melalui uji petik,” jelasnya.

Imbauan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan, menekankan pentingnya netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa pada Pemilihan Serentak 2024.

Menurutnya, selama ini masyarakat belum menerima informasi secara utuh terkait netralitas ASN. Bawaslu mengingatkan agar ASN, kepala desa, dan perangkat desa tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Oleh karena itu, sebelum melakukan penindakan, kita harus melakukan pencegahan. Seluruh kades harus dikumpulkan dan sosialisasikan kategori-kategori netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X