KetikPos.com - Pilkada 2024: Menyongsong Pemilu dengan Harapan Baru di Tengah Ancaman Kerawanan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diperkirakan akan menjadi salah satu ajang kontestasi politik paling menarik dan penuh tantangan dalam sejarah Indonesia. Suara masyarakat akan menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan positif.
Namun, bayang-bayang kerawanan yang menyertai tahapan pencalonan dan kampanye memerlukan pengawasan ekstra agar demokrasi tetap terjaga.
Dalam Training of Trainers (ToT) Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pemantauan Persidangan Perkara Pilkada yang diadakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/8/2024), berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk membahas ancaman dan strategi menghadapi kerawanan Pilkada.
Awal yang Rentan: Pencalonan hingga Kampanye
Fadli Ramadhanil, Manajer Program Perludem, membuka diskusi dengan mengungkapkan kekhawatiran tentang tahapan pencalonan.
“Permasalahan mulai muncul pada tahapan pencalonan seperti adanya joki dalam proses coklit, petugas yang terafiliasi parpol, sampai perdebatan PKPU soal syarat usia dan kaitannya dengan calon perorangan,” ungkapnya.
Fadli memprediksi bahwa kerawanan ini akan terus berlanjut hingga masa kampanye, dengan potensi terjadinya politik uang, penyalahgunaan anggaran daerah, dan intimidasi terhadap pemilih.
Namun, Fadli juga melihat adanya peluang untuk melakukan pengawasan ketat. “Ruang untuk menyengketakan baik ke Bawaslu maupun ke Pengadilan Tinggi TUN bahkan MA sangat terbuka.
Ini menjadi ruang yang penting untuk diawasi,” tegasnya. Pengawasan yang efektif, menurut Fadli, sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada.
Bersama Rakyat, Awasi Pemilu
Anggota Bawaslu, Puadi, menegaskan bahwa pengawasan Pilkada memerlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat. “Bawaslu punya motto 'bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu'. Motto itu menunjukkan bahwa Bawaslu tidak sendiri, Bawaslu merangkul setiap pemangku kepentingan, termasuk pengawasan partisipatif,” kata Puadi.
Bawaslu tidak hanya bekerja sama dengan masyarakat sipil tetapi juga berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta institusi hukum seperti MK dan MA.
“Politik uang bukan hanya memberikan, tetapi juga menjanjikan. Jika melihat bagi-bagi uang, laporkan kepada Bawaslu dengan bukti dan lokasi yang jelas,” tambahnya.